Aktivitas siswa-siswi PAUD Anyelir belajar di gazebo lantaran sekolahnya mereka ditutup. Medcom.id/ Hendrik
Aktivitas siswa-siswi PAUD Anyelir belajar di gazebo lantaran sekolahnya mereka ditutup. Medcom.id/ Hendrik

Sudah Sepekan, Murid PAUD di Tangerang Masih Terusir dari Gedung Sekolah

MetroTV • 22 November 2021 11:46
Tangerang: Sejumlah murid sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anyelir di Perumahan Griya Kencana, Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang, belum bisa belajar di dalam gedung sekolah.
 
Ketua RW 04 berinsial MAK belum juga membuka segel gedung sekolah. Mereka terpaksa belajar di luar sekolah sejak lima hari lalu karena pengelola PAUD belum membayar uang gedung sebesar Rp750 ribu.
 
"Katanya sih (ketua RW) minta biaya. (Pengelola) dimintai biaya per bulan seperti itu, per bulannya Rp750 ribu," kata salah seorang orang tua murid, Ema, kepada Metro TV, di Tangerang, Senin, 22 November 2021.

Baca: Mediasi Buntu, Murid PAUD Anyelir Kota Tangerang Belajar di Luar Ruangan
 
Gedung yang ditempati PAUD Anyelir disebut-sebut bagian dari bangunan Posyandu RW 04. Hal itu yang diduga sebagai penyebab Ketua RW berani meminta uang gedung ke pihak pengelola.
 
Ema mengaku sangat heran dengan perbuatan MAK. Menurut dia selama ini tidak pernah ada permintaan uang dari pengurus RW 04. Ia mengaku sudah menyekolahkan tiga anaknya di PAUD tersebut.
 
"Dari anak pertama saya, sudah kelas 4 SD sekarang. Sewa gedung biar bisa dibuka. Harus sewa. (Ini karena) ganti RW. (Sekarang) RW baru. Yang lama enggak ada (keharusan sewa)," jelasnya.
 
Pengelola PAUD, Cici, mengatakan permintaan uang sewa itu sebenarnya sudah terjadi sejak Februari 2021. Namun pihaknya tidak menuruti permintaan tersebut lantaran sekolah masih dilakukan secara daring.
 
Menurut Cici, sang ketua RW langsung menyegel gedung karena permintaannya tersebut tidak dituruti. Kesulitan baru dialami PAUD Anyelir yang mulai menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 15 November 2021.
 
Ia mengklaim sudah mengikuti semua prosedur hingga PAUD tersebut sejak didirikan pada 2010 hingga akhirnya mendapat izin pada 2013.
 
"Kami izin dari warga sekitar, RT, RW, Lurah, Camat, Wali Kota Wahidin Halim. Pak Wahidin Halim itu memberikan izin. Kami terus langsung bikin surat semua apa yang dibutuhkan, kami penuhi. Jadi ada pengelola, ada guru, ada murid, dan ada tempat," ujar Cici.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan