Denpasar: Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar melakukan kremasi terhadap 25 jenazah terlantar, tidak diketahui identitasnya dan tersimpan sejak tahun 2019.
"Jadi kremasi hari ini adalah sebanyak 25 jenazah. Dan jenazah terlama yang tersimpan di forensik itu dari tahun 2019," kata Direktur POU RSUP Sanglah Denpasar Ni Luh Dharma Kerti Natih dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Kamis, 23 September 2021.
Dia mengatakan, pelaksanaan kremasi adalah kegiatan tahunan yang rutin dilakukan setiap tahun terhadap jenazah-jenazah terlantar di forensik. Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk perawatan dan pemulasaraan jenazah ini sekitar Rp2,6 miliar.
"Jadi karena memang dari tahun 2019 tentu biaya untuk pemulasaraan jenazah bahkan dari pasien itu dirawat di Rumah Sakit Sanglah itu sampai sekarang sekitar 2,6 miliar. Cukup banyak juga kalau dihitung dari sisi biaya perawatan dan pemulasaraan jenazah sampai saat ini," katanya.
Selama ini, belum ada upaya yang dilakukan untuk menghubungi komunitas di masyarakat yang bisa membantu proses kremasi atau penanganan jenazah. Namun, belakangan ini banyak dari komunitas yang memberikan kontribusi dalam prosesi pemulsaran.
Baca: Monumen Pahlawan Bangsa Dibangun di TPU Karet Bivak
Terutama, imbuh dia, untuk jenazah yang sudah terindentifikasi misalnya beragama Islam, Maka dari MUI mengambil inisiatif untuk melakukan prosesi pemakaman secara Islam.
"Tahun ini kami bisa melakukan kremasi karena jenazah-jenazah tersebut ada yang identitasnya tidak jelas dan keluarganya juga tidak ada yang mengambil jenazah ini, sehingga dilakukan secara agama Hindu dengan kremasi," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi bantuan dari dinas sosial, Kepolisian dan juga tim RSUP Sanglah sehingga pelaksanaan kremasi ini dapat berjalan dengan baik.
"Ke depan nanti mudah-mudahan lebih banyak lagi komunitas-komunitas yang bisa membantu kami dalam menangani jenazah terlantar, sehingga mereka bisa terindentifikasi sesuai dengan agamanya bisa dilakukan prosesi atau penghormatan terakhir sesuai agama yang mereka akui," jelasnya.
Denpasar: Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar melakukan
kremasi terhadap 25 jenazah terlantar, tidak diketahui identitasnya dan tersimpan sejak tahun 2019.
"Jadi kremasi hari ini adalah sebanyak 25 jenazah. Dan jenazah terlama yang tersimpan di forensik itu dari tahun 2019," kata Direktur POU RSUP Sanglah Denpasar Ni Luh Dharma Kerti Natih dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Kamis, 23 September 2021.
Dia mengatakan, pelaksanaan kremasi adalah kegiatan tahunan yang rutin dilakukan setiap tahun terhadap jenazah-jenazah terlantar di forensik. Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk perawatan dan pemulasaraan jenazah ini sekitar Rp2,6 miliar.
"Jadi karena memang dari tahun 2019 tentu biaya untuk pemulasaraan jenazah bahkan dari pasien itu dirawat di Rumah Sakit Sanglah itu sampai sekarang sekitar 2,6 miliar. Cukup banyak juga kalau dihitung dari sisi biaya perawatan dan pemulasaraan jenazah sampai saat ini," katanya.
Selama ini, belum ada upaya yang dilakukan untuk menghubungi komunitas di masyarakat yang bisa membantu proses kremasi atau penanganan jenazah. Namun, belakangan ini banyak dari komunitas yang memberikan kontribusi dalam prosesi pemulsaran.
Baca: Monumen Pahlawan Bangsa Dibangun di TPU Karet Bivak
Terutama, imbuh dia, untuk jenazah yang sudah terindentifikasi misalnya beragama Islam, Maka dari MUI mengambil inisiatif untuk melakukan prosesi pemakaman secara Islam.
"Tahun ini kami bisa melakukan kremasi karena jenazah-jenazah tersebut ada yang identitasnya tidak jelas dan keluarganya juga tidak ada yang mengambil jenazah ini, sehingga dilakukan secara agama Hindu dengan kremasi," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi bantuan dari dinas sosial, Kepolisian dan juga tim RSUP Sanglah sehingga pelaksanaan kremasi ini dapat berjalan dengan baik.
"Ke depan nanti mudah-mudahan lebih banyak lagi komunitas-komunitas yang bisa membantu kami dalam menangani jenazah terlantar, sehingga mereka bisa terindentifikasi sesuai dengan agamanya bisa dilakukan prosesi atau penghormatan terakhir sesuai agama yang mereka akui," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)