Jenazah Imas Mulyani bidan senior di Cianjur, Jawa Barat, usai di otopsi di RSUD Cianjur, guna mengetahui penyebab tewasnya korban setelah ditusuk mantan suaminya, Selasa (25/5/2021). ANTARA/Ahmad Fikri
Jenazah Imas Mulyani bidan senior di Cianjur, Jawa Barat, usai di otopsi di RSUD Cianjur, guna mengetahui penyebab tewasnya korban setelah ditusuk mantan suaminya, Selasa (25/5/2021). ANTARA/Ahmad Fikri

Pelaku Penusukan Bidan di Cianjur Terancam Hukuman Mati

Antara • 25 Mei 2021 19:48
Cianjur: Pelaku penusukan terhadap seorang bidan senior di Cianjur, Jawa Barat, hingga tewas terancam hukuman mati. Pelaku yang merupakan suami korban dikenai pasal pembunuhan berencana. 
 
Korban adalah aparatur sipil negara (ASN) bernama Imas Mulyani. Sementara, pelaku adalah Kusnaedi. 
 
"Kita akan jerat pelaku Kusnaedi dengan pasal berlapis, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku juga dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 25 Mei 2021. 

Ia menjelaskan pelaku diduga sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap istrinya yang sudah pisah ranjang sejak satu tahun lalu. Pasalnya, pelaku sering memberikan ancaman melalui pesan singkat dan secara langsung. Bahkan, beberapa waktu lalu ia mendatangi korban sambil membawa celurit.
 
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan paman korban, Ahmad Saputra (51), pelaku kerap mengancam korban setiap kali korban minta cerai. Korban sudah tidak kuat dengan sikap dan kelakuannya. Namun, pelaku selalu mengancam akan membunuh setiap korban mengucapkan hal tersebut. 
 
"Hingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban di tempat praktiknya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi," terang Anton.
 
Baca: Cekcok dengan Pacar, ABK Nekat Bakar Kapal
 
Saat pelaku datang ke tempat praktik korban sambil membawa celurit beberapa waktu lalu, keduanya sempat  dilerai pihak keluarga dan warga sekitar. Pelaku pun pergi meninggalkan lokasi. 
 
Sedangkan, aksi yang menyebabkan korban meninggal baru diketahui warga setelah mendengar jeritan korban.
 
Sementara itu, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim forensik dan Medikolegal RSUD Cianjur, jenazah Imas Mulyani mengalami luka tusuk yang tembus hingga organ vital di bagian dada. Luka inilah yang menyebabkan korban meninggal di tempat.
 
"Hasil otopsi ditemukan luka pada bagian dada kiri korban akibat luka tusukan senjata tajam, luka tersebut tembus hingga mengenai organ vital di tubuh korban," papar Kepala Instalasi Kedokteran Fokrensik dan Medikolegal RSUD Cianjur, dr Fahmi Arif Hakim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan