Denpasar: Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf mengatakan akan memperketat pengawasan pintu masuk keluar Pelabuhan Padangbai dan Gilimanuk serta Bandara Ngurah Rai. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus covid-19 varian delta di wilayah Bali.
"Pelabuhan dan bandara menjadi atensi untuk menyekat dan memperketat semua pintu masuk Bali terhadap arus lalu lalang wisatawan maupun masyarakat," kata Husein dalam siaran persnya, Rabu, 23 Juni 2021.
Termasuk, tambah dia, bagaimana memfilter masuknya virus covid-19 jenis Delta yang jauh lebih ganas dari virus sebelumnya.
Husein mengatakan bahwa Pelabuhan Padangbai sebagai pintu masuk jalur laut di Bali Timur membutuhkan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, Bali merupakan daerah dengan tujuan wisata favorit baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Sehingga, keberadaan pelabuhan dan bandara menjadi atensi untuk memperketat semua pintu masuk Bali terhadap arus wisatawan maupun masyarakat. "Perlu adanya kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19," ucap Husein.
Baca: Pengungsi Terpapar Covid-19, Akses ke Kampung Cingkeuk Cianjur Disekat
Pelabuhan Padangbai, Pelabuhan Gilimanuk, dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sendiri menerapkan prosedur operasional standar seperti penyediaan layanan tes cepat antigen maupun GeNose bagi setiap orang yang keluar masuk Bali. Sementara, pengawasan Terminal Mengwi melalui Pelabuhan Gilimanuk.
"Untuk yang masuk ke Bali, filter pertama lewat pintu masuk yang ada. Jalur laut di pelabuhan penyeberangan yaitu Gilimanuk dan Padang Bai, sementara jalur udara yaitu Bandara Ngurah Rai," simpul Husein.
Denpasar: Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf mengatakan akan memperketat pengawasan pintu masuk keluar Pelabuhan Padangbai dan Gilimanuk serta Bandara Ngurah Rai. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus
covid-19 varian delta di wilayah
Bali.
"Pelabuhan dan bandara menjadi atensi untuk menyekat dan memperketat semua pintu masuk Bali terhadap arus lalu lalang wisatawan maupun masyarakat," kata Husein dalam siaran persnya, Rabu, 23 Juni 2021.
Termasuk, tambah dia, bagaimana memfilter masuknya virus covid-19 jenis Delta yang jauh lebih ganas dari virus sebelumnya.
Husein mengatakan bahwa Pelabuhan Padangbai sebagai pintu masuk jalur laut di Bali Timur membutuhkan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, Bali merupakan daerah dengan tujuan wisata favorit baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Sehingga, keberadaan pelabuhan dan bandara menjadi atensi untuk memperketat semua pintu masuk Bali terhadap arus wisatawan maupun masyarakat. "Perlu adanya kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19," ucap Husein.
Baca:
Pengungsi Terpapar Covid-19, Akses ke Kampung Cingkeuk Cianjur Disekat
Pelabuhan Padangbai, Pelabuhan Gilimanuk, dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sendiri menerapkan prosedur operasional standar seperti penyediaan layanan tes cepat antigen maupun GeNose bagi setiap orang yang keluar masuk Bali. Sementara, pengawasan Terminal Mengwi melalui Pelabuhan Gilimanuk.
"Untuk yang masuk ke Bali, filter pertama lewat pintu masuk yang ada. Jalur laut di pelabuhan penyeberangan yaitu Gilimanuk dan Padang Bai, sementara jalur udara yaitu Bandara Ngurah Rai," simpul Husein.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)