Kulon Progo: Sebanyak 4.257 rukun tetangga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah masuk dalam kategori zona hijau. Status itu sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai membaik.
Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati, mengatakan di Kabupaten Kulon Progo total ada 4.478 RT yang tersebar di 12 kecamatan.
"Berdasarkan laporan harian situasi di Kabupaten Kulon Progo per Senin, 5 September 2021, jumlah RT dengan zona hijau sebesar 95,06 persen atau 4.257 RT. Selain itu, di Kulon Progo sudah tidak ada lagi zona merah atau wilayah dengan tingkat penularan tinggi sejak 16 Agustus," kata Baning, Selasa, 7 September 2021.
Baca juga: Surabaya Akan Seragamkan Perangkat Sekolah Cegah Kesenjangan
Ia mengungkapkan Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berupaya menekan penyebaran virus korona. Saat ini, di Kulon Progo masih ada zona oranye sebesar 0,04 persen atau dua RT di Panjatan dan Wates. Kemudian, zona kuning juga masih ada sebesar 4,89 persen atau 219 RT.
"Kami mengupayakan percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kulon Progo dengan berbagai pihak, mulai dari TNI/Polri, dan lembaga lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski jumlah penambahan harian covid-19 di Kulon Progo di bawah 100 kasus," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo menerangkan pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kulon Progo untuk taat pada aturan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
Baca juga: Pemprov Sumsel Salurkan 100 Ton Beras untuk 120 Desa di Ogan Ilir
"Selain menaati aturan tersebut diharapkan masyarakat juga mengikuti program vaksinasi, sehingga kekebalan tubuh mengalami peningkatan di masa pandemi," terang Sutedjo.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat, meski DIY statusnya diturunkan ke Level 3, masyarakat jangan lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami tidak berharap ada penambahan kasus tinggi lagi. Kami berharap masyarakat tetap memakai masker dan cuci tangan," jelasnya.
Kulon Progo: Sebanyak 4.257 rukun tetangga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah masuk dalam kategori
zona hijau. Status itu sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai membaik.
Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati, mengatakan di Kabupaten Kulon Progo total ada 4.478 RT yang tersebar di 12 kecamatan.
"Berdasarkan laporan harian situasi di Kabupaten Kulon Progo per Senin, 5 September 2021, jumlah RT dengan zona hijau sebesar 95,06 persen atau 4.257 RT. Selain itu, di Kulon Progo sudah tidak ada lagi zona merah atau wilayah dengan tingkat penularan tinggi sejak 16 Agustus," kata Baning, Selasa, 7 September 2021.
Baca juga:
Surabaya Akan Seragamkan Perangkat Sekolah Cegah Kesenjangan
Ia mengungkapkan Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berupaya menekan penyebaran virus korona. Saat ini, di Kulon Progo masih ada zona oranye sebesar 0,04 persen atau dua RT di Panjatan dan Wates. Kemudian, zona kuning juga masih ada sebesar 4,89 persen atau 219 RT.
"Kami mengupayakan percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kulon Progo dengan berbagai pihak, mulai dari TNI/Polri, dan lembaga lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski jumlah penambahan harian covid-19 di Kulon Progo di bawah 100 kasus," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo menerangkan pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kulon Progo untuk taat pada aturan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
Baca juga:
Pemprov Sumsel Salurkan 100 Ton Beras untuk 120 Desa di Ogan Ilir
"Selain menaati aturan tersebut diharapkan masyarakat juga mengikuti program vaksinasi, sehingga kekebalan tubuh mengalami peningkatan di masa pandemi," terang Sutedjo.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat, meski DIY statusnya diturunkan ke Level 3, masyarakat jangan lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami tidak berharap ada penambahan kasus tinggi lagi. Kami berharap masyarakat tetap memakai masker dan cuci tangan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)