Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menjelaskan kebijakan penerapan aturan ganjil genap kendaraan di Sumsel belum diberlakukan hari ini Kamis, 1 Juli 2021.
Pasalnya penerapan ganjil genap saat ini masih memerlukan tahapan sosialisasi terlebih dahulu.
"Ganjil genap kendaraan bukan diberlakukan hari ini, tapi akan kita sosialisasikan dulu. Mekaniame ganjil genap akan diberlakukan pada hari tertentu, ruas tertentu, dan jam tertentu," kata Herman Deru saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juli 2021.
Baca: Rektor Unesa Terbitkan SE Lockdown
Deru mengatakan penerapan ganjil genap kendaraan ini juga membantu pihak Dirlantas dan Dinas Perhubungan untuk mengendalikan kondisi kemacetan.
Menurutnya penerapan ganjil genap akam efektif untuk mengurangi minat bagi masyarakat untuk keluar rumah.
"Ganjil genap ini bukan hanya di Palembang saja, tapi juga diberlakukan di seluruh Sumsel bagi daerah yang membutuhkan," jelasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa, mengatakan penerapan ganjil genap nantinya hanya berlaku untuk mobil pribadi. "Untuk motor dan angkutan umum itu belum berlaku," ungkapnya.
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menjelaskan kebijakan penerapan aturan
ganjil genap kendaraan di Sumsel belum diberlakukan hari ini Kamis, 1 Juli 2021.
Pasalnya penerapan ganjil genap saat ini masih memerlukan tahapan sosialisasi terlebih dahulu.
"Ganjil genap kendaraan bukan diberlakukan hari ini, tapi akan kita sosialisasikan dulu. Mekaniame ganjil genap akan diberlakukan pada hari tertentu, ruas tertentu, dan jam tertentu," kata Herman Deru saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juli 2021.
Baca:
Rektor Unesa Terbitkan SE Lockdown
Deru mengatakan penerapan ganjil genap kendaraan ini juga membantu pihak Dirlantas dan Dinas Perhubungan untuk mengendalikan kondisi kemacetan.
Menurutnya penerapan ganjil genap akam efektif untuk mengurangi minat bagi masyarakat untuk keluar rumah.
"Ganjil genap ini bukan hanya di Palembang saja, tapi juga diberlakukan di seluruh Sumsel bagi daerah yang membutuhkan," jelasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa, mengatakan penerapan ganjil genap nantinya hanya berlaku untuk mobil pribadi. "Untuk motor dan angkutan umum itu belum berlaku," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)