Surabaya: Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Nurhasan, mengeluarkan kebijakan lockdown karena kasus covid-19 masih tinggi. Dia juga mengintruksikan seluruh pegawainya kerja dari rumah alias work from home (WFH).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor B/31168/UN.38/HK.01.01/2021 pada Rabu, 30 Juni 2021. SE yang ditandatangani oleh Rektor Unesa itu berlaku 10 hari terhitung pada 1-10 Juli 2021.
"Iya mas SE tersebut benar," kata Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juli 2021.
Baca: Sebanyak 700 RT/RW di Jabar Mulai Lakukan PPKM Darurat
Vinda menjelaskan SE tersebut dikeluarkan sebagai upaya pencegahan dan penanganan covid-19, seiring lonjakan kasus covid-19 di Kota Surabaya. Ada beberapa poin dalam SE itu, salah satunya seluruh pegawai Unesa wajib kerja dari rumah.
"Lokckdown diterapkan, karena kasus naik dan banyak pegawai terpapar," jelasnya.
Selama 10 hari lockdown, pimpinan Unesa, dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa diimbau untuk tidak ke kampus terlebih dahulu, kecuali urusan penting. Layanan perkantoran dilakukan secara online atau daring.
Salah satu urusan penting ialah pengambilan ijazah. Terlebih, baru-baru ini Unesa mempersilakan mahasiswanya yang sudah diwisuda secara virtual, untuk mengambil surat tanda kelulusannya itu selama sepekan ini.
"Untuk mengambil ijazah ini masih bisa tapi secara terbatas. Misal untuk melamar pekerjaan, tapi dengan prokes," ungkap Vinda.
Selama lockdown nanti, kata Vinda, pihaknya akan melakukan sterilisasi hingga tracing. Kemudian menggencarkan lagi informasi informasi seputar covid-19 dengan cara memasang spanduk, dan banner seputar covid-19 di lingkungan kampus.
Surabaya: Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Nurhasan, mengeluarkan kebijakan
lockdown karena kasus
covid-19 masih tinggi. Dia juga mengintruksikan seluruh pegawainya kerja dari rumah alias
work from home (WFH).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor B/31168/UN.38/HK.01.01/2021 pada Rabu, 30 Juni 2021. SE yang ditandatangani oleh Rektor Unesa itu berlaku 10 hari terhitung pada 1-10 Juli 2021.
"Iya mas SE tersebut benar," kata Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juli 2021.
Baca:
Sebanyak 700 RT/RW di Jabar Mulai Lakukan PPKM Darurat
Vinda menjelaskan SE tersebut dikeluarkan sebagai upaya pencegahan dan penanganan covid-19, seiring lonjakan kasus covid-19 di Kota Surabaya. Ada beberapa poin dalam SE itu, salah satunya seluruh pegawai Unesa wajib kerja dari rumah.
"
Lokckdown diterapkan, karena kasus naik dan banyak pegawai terpapar," jelasnya.
Selama 10 hari
lockdown, pimpinan Unesa, dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa diimbau untuk tidak ke kampus terlebih dahulu, kecuali urusan penting. Layanan perkantoran dilakukan secara online atau daring.
Salah satu urusan penting ialah pengambilan ijazah. Terlebih, baru-baru ini Unesa mempersilakan mahasiswanya yang sudah diwisuda secara virtual, untuk mengambil surat tanda kelulusannya itu selama sepekan ini.
"Untuk mengambil ijazah ini masih bisa tapi secara terbatas. Misal untuk melamar pekerjaan, tapi dengan prokes," ungkap Vinda.
Selama lockdown nanti, kata Vinda, pihaknya akan melakukan sterilisasi hingga tracing. Kemudian menggencarkan lagi informasi informasi seputar covid-19 dengan cara memasang spanduk, dan banner seputar covid-19 di lingkungan kampus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)