Palembang: Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, 34, yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswi mangkir dari pemanggilan Polda Sumsel. Alasannya, A hari ini sedang ada urusan keluarga.
"Terlapor (A) dijadwalkan hari ini diperiksa sebagai saksi tapi yang bersangkutan tidak hadir karena ada acara keluarga," kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Jumat, 3 Desember 2021.
Masnoni mengatakan pihaknya mendapatkan informasi itu dari kuasa hukum atau orang yang dipercayakan oleh A untuk menyampaikan alasannya tidak dapat menjalani pemeriksaan. Pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap A pada 6 Desember 2021.
"Jika nanti (A) masih mangkir di agenda pemeriksaan berikutnya, akan dilakukan penjemputan paksa," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel membeberkan kronologi terkait tiga mahasiswi Unsri yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Baca juga: Kronologi 3 Mahasiswi Unsri Terima Pelecehan Seksual dari Dosen
Kejadian bermula saat salah satu mahasiswi berinisial D menggunakan akun anonim curhat di media sosial (medsos) pada 27 Septemberlalu yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual oleh oknum dosen 28 Agustus 2021 saat hendak mengurus skripsi di kampus.
Usai dua bulan berlalu, D memutuskan melaporkan dosennya yang belakangan diketahui berinisial A ke Polda Sumsel karena tidak menemukan titik terang dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak kampus Unsri.
"Setelah mengetahui bahwa ada dua korban lagi mahasiswi yang mengalami hal serupa membuat dia berani untuk melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya.
Masnoni mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang masuk dari tiga mahasiswi yang menjadi korban oleh pelaku yang berbeda.
Sedangkan untuk laporan D yang dilakukan oleh A diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik. Dimana korban digerayangi oleh pelaku dan melakukan oral seks di dalam ruang laboratorium kampus.
Palembang: Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, 34, yang diduga melakukan perbuatan
cabul terhadap mahasiswi mangkir dari pemanggilan Polda Sumsel. Alasannya, A hari ini sedang ada urusan keluarga.
"Terlapor (A) dijadwalkan hari ini diperiksa sebagai saksi tapi yang bersangkutan tidak hadir karena ada acara keluarga," kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Jumat, 3 Desember 2021.
Masnoni mengatakan pihaknya mendapatkan informasi itu dari kuasa hukum atau orang yang dipercayakan oleh A untuk menyampaikan alasannya tidak dapat menjalani pemeriksaan. Pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap A pada 6 Desember 2021.
"Jika nanti (A) masih mangkir di agenda pemeriksaan berikutnya, akan dilakukan penjemputan paksa," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel membeberkan kronologi terkait tiga mahasiswi Unsri yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Baca juga:
Kronologi 3 Mahasiswi Unsri Terima Pelecehan Seksual dari Dosen
Kejadian bermula saat salah satu mahasiswi berinisial D menggunakan akun anonim curhat di media sosial (medsos) pada 27 Septemberlalu yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual oleh oknum dosen 28 Agustus 2021 saat hendak mengurus skripsi di kampus.
Usai dua bulan berlalu, D memutuskan melaporkan dosennya yang belakangan diketahui berinisial A ke Polda Sumsel karena tidak menemukan titik terang dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak kampus Unsri.
"Setelah mengetahui bahwa ada dua korban lagi mahasiswi yang mengalami hal serupa membuat dia berani untuk melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya.
Masnoni mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang masuk dari tiga mahasiswi yang menjadi korban oleh pelaku yang berbeda.
Sedangkan untuk laporan D yang dilakukan oleh A diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik. Dimana korban digerayangi oleh pelaku dan melakukan oral seks di dalam ruang laboratorium kampus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)