Manado: Polisi mendalami kasus dugaan penembakan di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Penembakan terjadi pada Kamis, 4 November 2021, pukul 10.30 Wita, dan menyebabkan tiga orang tewas.
"Saat itu, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan tiga pria dalam keadaan meninggal diduga akibat luka tembak,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis, 4 November 2021.
Identitas ketiganya yaitu, tersangka berinisial A, 28, warga Ranotana Manado; kemudian dua korban adalah Yunus Rompis, 60, warga Saibuah RT 10; dan Maikel Wongkar, 47, warga Ranotana, Manado.
Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mendapat keterangan awal dari dua saksi. Keduanya, kata dia, warga Saibuah.
Baca: Teroris KKB Kembali Bakar Rumah Warga di Intan Jaya
“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari mengonsumsi minuman keras (miras) beralkohol jenis cap tikus bersama-sama di rumah seorang warga yang tak jauh dari TKP. Kemudian korban Yunus Rompis dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian,” bebernya.
Kemudian, tersangka A menuju mobil dan mengambil senjata laras panjang dari mobil milik Maikel Wongkar. Melihat hal tersebut, Yunus Rompis langsung lari meminta perlindungan kepada Maikel Wongkar, yang merupakan bos dari tersangka A.
“Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis sehingga membuat korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia menerangkan, setelah A menembak Yunus Rompis, Maikel Wongkar berupaya mengambil senjata tersebut dari tangan A, hingga memicu percekcokan. Selanjutnya, A menembak Maikel Wongkar.
Baca: Penangkapan Pelaku Penembakan di Aceh Dinilai Bisa Meredam Isu Liar
"Itu juga mengakibatkan Maikel Wongkar meninggal. Setelah kejadian tersebut, diduga tersangka A melakukan bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri," jelasnya.
Abast menambahkan, pemilik senjata tersebut atas nama Maikel Wongkar, merupakan salah satu anggota Perbakin Sulut. Dengan jenis senjata berburu laras panjang kaliber 7,62 mm merek G.Steyer.
"Ketiga jenazah direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan visum maupun autopsi," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait berapa jumlah luka yang dialami maupun jenis luka. Selain itu, juga akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut.
Manado: Polisi mendalami kasus dugaan penembakan di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.
Penembakan terjadi pada Kamis, 4 November 2021, pukul 10.30 Wita, dan menyebabkan tiga orang tewas.
"Saat itu, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan tiga pria dalam keadaan meninggal diduga akibat luka tembak,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis, 4 November 2021.
Identitas ketiganya yaitu, tersangka berinisial A, 28, warga Ranotana Manado; kemudian dua korban adalah Yunus Rompis, 60, warga Saibuah RT 10; dan Maikel Wongkar, 47, warga Ranotana, Manado.
Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mendapat keterangan awal dari dua saksi. Keduanya, kata dia, warga Saibuah.
Baca: Teroris KKB Kembali Bakar Rumah Warga di Intan Jaya
“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari mengonsumsi minuman keras (miras) beralkohol jenis cap tikus bersama-sama di rumah seorang warga yang tak jauh dari TKP. Kemudian korban Yunus Rompis dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian,” bebernya.
Kemudian, tersangka A menuju mobil dan mengambil senjata laras panjang dari mobil milik Maikel Wongkar. Melihat hal tersebut, Yunus Rompis langsung lari meminta perlindungan kepada Maikel Wongkar, yang merupakan bos dari tersangka A.
“Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis sehingga membuat korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia menerangkan, setelah A menembak Yunus Rompis, Maikel Wongkar berupaya mengambil senjata tersebut dari tangan A, hingga memicu percekcokan. Selanjutnya, A menembak Maikel Wongkar.
Baca: Penangkapan Pelaku Penembakan di Aceh Dinilai Bisa Meredam Isu Liar
"Itu juga mengakibatkan Maikel Wongkar meninggal. Setelah kejadian tersebut, diduga tersangka A melakukan bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri," jelasnya.
Abast menambahkan, pemilik senjata tersebut atas nama Maikel Wongkar, merupakan salah satu anggota Perbakin Sulut. Dengan jenis senjata berburu laras panjang kaliber 7,62 mm merek G.Steyer.
"Ketiga jenazah direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan visum maupun autopsi," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait berapa jumlah luka yang dialami maupun jenis luka. Selain itu, juga akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)