ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Ditinggal Ibu jadi TKI, Remaja di Kediri Disetubuhi Paman selama 2 Tahun

Clicks.id • 06 Juli 2022 11:30
Kediri: Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kediri menangkap J, 45, warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akibat menghamili keponakannya sendiri. Aksi bejat J dilakukan saat korban, sebut saja Mawar, ditinggal ibunya bekerja sebagai TKI di luar negeri.
 
Kasie Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng mengatakan, terbongkarnya kasus persetubuhan itu berawal saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
 
"Pada saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas, dia diantar oleh orang tuanya ke rumah sakit. Korban pun dinyatakan hamil oleh dokter," kata Iptu Uji, Selasa, 5 Juli 2022.

Orang tua korban pun terkejut mendengar penjelasan dokter. Korban yang berusia 15 tahun, juga tak membantah terkait kondisinya. Ia mengaku dihamili oleh J, pamannya.
 
Baca juga: Perkosa 2 Anak Kandung, Ayah di Lombok Tengah Didakwa 15 Tahun Penjara

"Orang tua langsung mengajak korban untuk melapor ke unit PPA Polres Kediri," terangnya.
 
Setelah dimintai keterangan, petugas unit PPA langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Tak butuh waktu lama, J langsung diringkus di rumahnya. Mirisnya, aksi bejat J dilakukan sejak 2019 hingga 2022.
 
Pelaku melampiaskan nafsunya di rumah saat ibu korban merantau ke luar negeri untuk bekerja. 
 
"Korban ini ikut pelaku. Karena orang tuanya kerja di luar negeri. Setelah orang tuanya pulang dan korban mengalami kecelakaan baru terbongkar," jelas Uji.
 
Uji menambahkan pelaku melakukan aksinya dengan menghampiri kamar korban di saat korban sedang tidur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan