Palembang: Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1 menawarkan beasiswa kepada dua adik dari AM, 17, yang tewas diduga dianiaya oleh sesama santri.
Tawaran beasiswa itu disampaikan langsung oleh pimpinan Ponpes Gontor 1, KH Akrim Mariyat saat berkunjung ke rumah korban di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat, 9 September 2022.
"Pertemuan kemarin memang ada tawaran untuk memberikan pendidikan gratis di Gontor untuk adik-adik almarhum," kata Soimah, ibu dari AM, Minggu, 11 September 2022.
Soimah mengucapkan terima kasih dengan niat baik dan tawaran dari Ponpes Gontor tersebut.
"Tapi kami dari pihak keluarga masih fokus untuk menyelesaikan proses hukum kematian anak kami," ujarnya.
Kuasa Hukum Keluarga Soimah, Titis Rachmawati, menilai kedatangan rombongan Ponpes Gontor yang takziah ke makam AM dan menemui keluarga korban adalah hal yang wajar dan manusiawi. Mengingat mereka seharusnya memang bertanggungjawab atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Tapi proses tetap (berjalan) di ranah hukum. Tidak ada (intervensi) kaitannya dengan kunjungan itu," katanya.
Palembang: Pimpinan
Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1 menawarkan beasiswa kepada dua adik dari AM, 17, yang tewas diduga dianiaya oleh sesama santri.
Tawaran beasiswa itu disampaikan langsung oleh pimpinan Ponpes Gontor 1, KH Akrim Mariyat saat berkunjung ke rumah korban di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat, 9 September 2022.
"Pertemuan kemarin memang ada
tawaran untuk memberikan pendidikan gratis di Gontor untuk adik-adik almarhum," kata Soimah, ibu dari AM, Minggu, 11 September 2022.
Soimah mengucapkan terima kasih dengan niat baik dan tawaran dari Ponpes Gontor tersebut.
"Tapi kami dari pihak keluarga masih fokus untuk menyelesaikan proses hukum kematian anak kami," ujarnya.
Kuasa Hukum Keluarga Soimah, Titis Rachmawati, menilai kedatangan rombongan Ponpes Gontor yang takziah ke makam AM dan menemui keluarga korban adalah hal yang wajar dan manusiawi. Mengingat mereka seharusnya memang bertanggungjawab atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Tapi proses tetap (berjalan) di
ranah hukum. Tidak ada (intervensi) kaitannya dengan kunjungan itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)