Pontianak: Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, membentuk kelurahan tangguh bencana sebagai ujung tombak penanggulangan bencana di daerah setempat.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan kegiatan tersebut sangat penting dilakukan terutama untuk daerah yang kerap dilanda bencana.
"Bencana bisa datang kapan saja sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan dari semua pihak, termasuk salah satunya pembentukan kelurahan tangguh bencana," kata Bahasan di Pontianak, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dia menjelaskan BPBD Kota Pontianak menggagas pembentukan kelurahan tangguh bencana di Kecamatan Pontianak Utara. Kelurahan tangguh bencana merupakan wilayah yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana serta memulihkan dengan segera dari dampak bencana.
"Pembentukan kelurahan tangguh bencana ini menjadi tanggung jawab kita ke depan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Pontianak yang meliputi prabencana, tanggap darurat dan pascabencana," jelas Bahasan.
Pembentukan kelurahan tangguh bencana sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Bahasan menyebut regulasi BNPB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengembangan kelurahan tangguh bencana sebagai upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (PRBBK).
"Di samping itu, peraturan tersebut juga dapat digunakan sebagai acuan dalam memasukkan unsur-unsur pengurangan risiko bencana (PRB) ke dalam program-program lain di tingkat kelurahan yang dilakukan oleh pemerintah maupun mitra-mitra nonpemerintah," jelasnya.
Sementara Kepala BPBD Kota Pontianak, Hariyadi S. Triwibowo, mengatakan pembentukan kelurahan tangguh bencana karena kelurahan memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya.
Kelurahan juga dianggap mampu mengorganisasi sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
"Dalam kelurahan tangguh bencana, masyarakat terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka," ungkap Hariyadi.
Pontianak: Pemerintah Kota Pontianak,
Kalimantan Barat, membentuk kelurahan
tangguh bencana sebagai ujung tombak penanggulangan bencana di daerah setempat.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan kegiatan tersebut sangat penting dilakukan terutama untuk daerah yang kerap dilanda
bencana.
"Bencana bisa datang kapan saja sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan dari semua pihak, termasuk salah satunya pembentukan kelurahan tangguh bencana," kata Bahasan di Pontianak, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dia menjelaskan BPBD Kota Pontianak menggagas pembentukan kelurahan tangguh bencana di Kecamatan Pontianak Utara. Kelurahan tangguh bencana merupakan wilayah yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana serta memulihkan dengan segera dari dampak bencana.
"Pembentukan kelurahan tangguh bencana ini menjadi tanggung jawab kita ke depan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Pontianak yang meliputi prabencana, tanggap darurat dan pascabencana," jelas Bahasan.
Pembentukan kelurahan tangguh bencana sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Bahasan menyebut regulasi BNPB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengembangan kelurahan tangguh bencana sebagai upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (PRBBK).
"Di samping itu, peraturan tersebut juga dapat digunakan sebagai acuan dalam memasukkan unsur-unsur pengurangan risiko bencana (PRB) ke dalam program-program lain di tingkat kelurahan yang dilakukan oleh pemerintah maupun mitra-mitra nonpemerintah," jelasnya.
Sementara Kepala BPBD Kota Pontianak, Hariyadi S. Triwibowo, mengatakan pembentukan kelurahan tangguh bencana karena kelurahan memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya.
Kelurahan juga dianggap mampu mengorganisasi sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
"Dalam kelurahan tangguh bencana, masyarakat terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka," ungkap Hariyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)