Semarang: Polisi menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di pangkalan truk Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Dalam penggerebekan itu, 10 orang ditangkap dan 44.000 liter atau 35 ton solar disita.
"Kemarin ada penggerebekan di gudang itu, banyak orang dibawa serta ke kantor polisi bersama beberapa kendaraan," ujar seorang pemilik warung di pangkalan truk Genuksari, Semarang, 14 Desember 2022.
Selain menyita 44.000 liter, polisi menyita dua truk dengan nomor polisi H 9157 DS dan H 9516 HQ. Lalu, dua tangki duduk, 10 buat tedmon, dan berbagai barang lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kasus tersebut sedang ditangani. Sebanyak 10 orang yang ditangkap adalah SAM (pemilik gudang), PA (koordinator gudang), JYP (kernet), D (sopir), TM (sopir), MJ (sopir), RM (sopir), HB (sopir), TU dan RM (tukang bongkar muat).
"Betul ada penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti dan kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Dirkrimsus Polda Jateng," ujar Iqbal.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kegiatan penimbunan BBM bersubsidi tersebut telah berlangsung 3-4 bulan, para terduga melakukan pembelian solar dari SPBU menggunakan kendaraan kecil dengan tangki yang sudah dimodifikasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Semarang: Polisi menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak
(BBM) bersubsidi di pangkalan truk Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Dalam penggerebekan itu, 10 orang ditangkap dan 44.000 liter atau 35 ton
solar disita.
"Kemarin ada penggerebekan di gudang itu, banyak orang dibawa serta ke kantor polisi bersama beberapa kendaraan," ujar seorang pemilik warung di pangkalan truk Genuksari, Semarang, 14 Desember 2022.
Selain menyita 44.000 liter, polisi menyita dua truk dengan nomor polisi H 9157 DS dan H 9516 HQ. Lalu, dua tangki duduk, 10 buat tedmon, dan berbagai barang lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kasus tersebut sedang ditangani. Sebanyak 10 orang yang ditangkap adalah SAM (pemilik gudang), PA (koordinator gudang), JYP (kernet), D (sopir), TM (sopir), MJ (sopir), RM (sopir), HB (sopir), TU dan RM (tukang bongkar muat).
"Betul ada penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti dan kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Dirkrimsus Polda Jateng," ujar Iqbal.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kegiatan penimbunan BBM bersubsidi tersebut telah berlangsung 3-4 bulan, para terduga melakukan pembelian solar dari SPBU menggunakan kendaraan kecil dengan tangki yang sudah dimodifikasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)