Surabaya: Polres Ponorogo belum menetapkan tersangka terkait kasus meninggalnya AM, 17, santri Pondok Modern Darussalam Gontor. Bahkan, perkembangan kasus itu hingga saat ini masih berstatus penyelidikan, belum dinaikkan ke penyidikan.
"Kita lihat hasil autopsi besok seperti apa. Kalau besok hasilnya segera dapat, maka kita tetapkan dari autopsi itu. Selanjutnya kita akan laksanakan gelar perkara untuk menaikkan ke tahap selanjutnya (penyidikan)," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, dikonfirmasi, Rabu, 7 September 2022.
Catur mengaku tidak ingin berspekulasi penyebab pasti meninggalnya santri junior asal Palembang itu. Maka itu, Catur menyebut hasil autopsi sangat penting untuk menaikkan proses penyelidikan ke tahap selanjutnya.
Alasan itulah kenapa polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, menurut Catur, dalam melakukan penetapan tersangka, harus menggunakan legal standing yang sah dan pro justitia.
"Polisi harus menggunakan tahapan yang sudah ada dan diakui oleh KUHAP, serta harus terpenuhi secara formil dan materiil," ujarnya.
Catur menyebut ada dua orang terduga pelaku penganiaya santri. Namun, kata Catur, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku itu, lantaran pihak pondok telah memulangkan keduanya ke daerah asal.
Dua terduga pelaku itu diketahui merupakan santri senior, berasal dari luar Pulau Jawa. Catur mengaku telah mengetahui keberadaan kedua santri itu.
"Yang pasti kami sudah mengetahui keberadaan terduga pelaku, namun polisi memang belum melaksanakan pemeriksaan dan belum menaikkan ke tahap berikutnya, sehingga statusnya masih saksi," katanya.
Terkait kasus itu, Polres Ponorogo telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari becak, alat pemukul atau pentungan, rekaman video CCTV, air mineral, dan minyak kayu putih.
Untuk memastikan penyebab meninggalnya santri itu, polisi akan melakukan autopsi jasad AM, 17, di Tempat Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatra Selatan, pada Kamis, 8 September 2022.
Surabaya: Polres Ponorogo belum menetapkan tersangka terkait kasus meninggalnya AM, 17, santri Pondok Modern
Darussalam Gontor. Bahkan, perkembangan kasus itu hingga saat ini masih berstatus penyelidikan, belum dinaikkan ke penyidikan.
"Kita lihat hasil autopsi besok seperti apa. Kalau besok hasilnya segera dapat, maka kita tetapkan dari autopsi itu. Selanjutnya kita akan laksanakan gelar perkara untuk menaikkan ke tahap selanjutnya (penyidikan)," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, dikonfirmasi, Rabu, 7 September 2022.
Catur mengaku tidak ingin berspekulasi penyebab pasti meninggalnya santri junior asal Palembang itu. Maka itu, Catur menyebut hasil
autopsi sangat penting untuk menaikkan proses penyelidikan ke tahap selanjutnya.
Alasan itulah kenapa polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, menurut Catur, dalam melakukan
penetapan tersangka, harus menggunakan
legal standing yang sah dan
pro justitia.
"Polisi harus menggunakan tahapan yang sudah ada dan diakui oleh KUHAP, serta harus terpenuhi secara formil dan materiil," ujarnya.
Catur menyebut ada dua orang terduga pelaku penganiaya santri. Namun, kata Catur, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku itu, lantaran pihak pondok telah memulangkan keduanya ke daerah asal.
Dua terduga pelaku itu diketahui merupakan santri senior, berasal dari luar Pulau Jawa. Catur mengaku telah mengetahui keberadaan kedua santri itu.
"Yang pasti kami sudah mengetahui keberadaan terduga pelaku, namun polisi memang belum melaksanakan pemeriksaan dan belum menaikkan ke tahap berikutnya, sehingga statusnya masih saksi," katanya.
Terkait kasus itu, Polres Ponorogo telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari becak, alat pemukul atau pentungan, rekaman video CCTV, air mineral, dan minyak kayu putih.
Untuk memastikan penyebab meninggalnya santri itu, polisi akan melakukan autopsi jasad AM, 17, di Tempat Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatra Selatan, pada Kamis, 8 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)