Malang: Wali Kota Malang Sutiaji melarang seluruh koperasi di sekolah di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, menjual seragam sekolah dengan harga mahal. Apalagi ada unsur paksaan.
"Sekali lagi saya sampaikan, jangan ada paksaan. Kalau bisa, koperasi jangan menjual seragam yang membebani," kata Sutiaji, Jumat 28 Juli 2023.
Larangan ini sejalan dengan instruksi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya.
"Jangan sampai ada. Ibu Gubernur juga sudah menyampaikan untuk SMA dan SMK-nya. Jadi SD dan SMP juga jangan melakukan aktifitas itu (menjual seragam sekolah di koperasi)," tegasnya.
Sutiaji, menyebut fenomena seragam sekolah yang mahal ini dapat membuat para wali murid keberatan. Bahkan sekolah anak bisa terganggu.
"Mungkin ada yang tidak mampu. Ada orang yang nggak mampu, nanti yang lainnya iri," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengaku pihaknya mendapat laporan bahwa ada koperasi sekolah yang menjual seragam hingga di Rp1,5 juta. Ia meminta agar sekolah tidak menjual seragam lebih mahal dari harga pasaran.
"Kami tidak pernah menghitung teman-teman koperasi. Ada yang dengar SD Rp1,5 juta, kami tidak ikut campur. Cuma kami tekankan jangan sampai lebih mahal dari harga pasaran," ucap Suwarjana.
Ia pun meminta agar seluruh sekolah untuk tingkat SD dan SMP di Kota Malang untuk tidak memaksa wali murid membeli seragam di sekolah. Wali murid bisa membeli seragam di mana saja.
"Saya selalu menekankan dan tolong jangan dipaksakan, jangan diwajibkan membeli di sekolah dan di koperasi sekolah. Silahkan masyarakat mau beli dimana pun yang penting disampaikan kebutuhannya," imbuhnya.
Suwarjana mengimba pihak sekolah untuk mentoleransi apabila ada sedikit perbedaan seragam, apabila wali murid membeli di luar sekolah. Asalkan seragam itu tidak membebani wali murid dan tidak menggangu pembelajaran siswa.
"Katakan warna tidak pas, ada biru yang agak muda atau agak tua, itu tidak masalah. Kalau ada yang tidak mampu, dibantu, lapor ke sekolah, nanti kita tindaklanjuti," bebernya.
Malang: Wali Kota Malang Sutiaji melarang seluruh koperasi di sekolah di wilayah Kota Malang, Jawa Timur,
menjual seragam sekolah dengan harga mahal. Apalagi ada unsur paksaan.
"Sekali lagi saya sampaikan, jangan ada paksaan. Kalau bisa, koperasi jangan menjual seragam yang membebani," kata Sutiaji, Jumat 28 Juli 2023.
Larangan ini sejalan dengan instruksi dari Gubernur Jawa Timur,
Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya.
"Jangan sampai ada. Ibu Gubernur juga sudah menyampaikan untuk SMA dan SMK-nya. Jadi SD dan SMP juga jangan melakukan aktifitas itu (menjual seragam sekolah di koperasi)," tegasnya.
Sutiaji, menyebut fenomena seragam sekolah yang mahal ini dapat membuat para wali murid keberatan. Bahkan sekolah anak bisa terganggu.
"Mungkin ada yang tidak mampu. Ada orang yang nggak mampu, nanti yang lainnya iri," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengaku pihaknya mendapat laporan bahwa ada koperasi sekolah yang menjual seragam hingga di Rp1,5 juta. Ia meminta agar sekolah tidak menjual seragam lebih mahal dari harga pasaran.
"Kami tidak pernah menghitung teman-teman koperasi. Ada yang dengar SD Rp1,5 juta, kami tidak ikut campur. Cuma kami tekankan jangan sampai lebih mahal dari harga pasaran," ucap Suwarjana.
Ia pun meminta agar seluruh sekolah untuk tingkat SD dan SMP di Kota Malang untuk tidak memaksa wali murid membeli seragam di sekolah. Wali murid bisa membeli seragam di mana saja.
"Saya selalu menekankan dan tolong jangan dipaksakan, jangan diwajibkan membeli di sekolah dan di koperasi sekolah. Silahkan masyarakat mau beli dimana pun yang penting disampaikan kebutuhannya," imbuhnya.
Suwarjana mengimba pihak sekolah untuk mentoleransi apabila ada sedikit perbedaan seragam, apabila wali murid membeli di luar sekolah. Asalkan seragam itu tidak membebani wali murid dan tidak menggangu pembelajaran siswa.
"Katakan warna tidak pas, ada biru yang agak muda atau agak tua, itu tidak masalah. Kalau ada yang tidak mampu, dibantu, lapor ke sekolah, nanti kita tindaklanjuti," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)