"Sudah saya sampaikan saat MPLS. Sampai kapan anak kelas VII SMP harus pakai biru putih? Tidak ada batasnya," kata Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Jumat 28 Juli 2023.
Suwarjana menerangkan, bagi siswa kelas VII SMP masih diperbolehkan untuk mengenakan seragam SD (merah putih) tanpa ada batasan waktu. Sama halnya dengan siswa kelas I SD, juga masih boleh mengenakan seragam TK.
"Kami tekankan tidak ada batasnya. Sampai dia punya (seragam baru) dan tidak ada penghukuman," tegasnya.
Baca: Khofifah Persilakan Wali Murid Kembalikan Seragam Mahal, Uang Kembali Penuh |
Di sisi lain, Suwarjana mengimbau kepada seluruh wali murid untuk tidak malu apabila merasa tidak mampu membeli seragam baru. Wali murid tersebut diminta untu berterus terang kepada pihak sekolah.
"Ya terus terang kepada kepala sekolah. Ya mungkin menghadap kepala sekolah, sendiri, atau menghadap kepada petugas, sendiri, empat mata, biar nggak malu," ungkapnya.
Suwarjana sendiri mengaku telah mensosialisasikan terkait seragam baru ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Malang. Bagi wali murid yang merasa tidak mampu untuk membeli seragam, bisa melapor ke kepala sekolah.
Nantinya, kepala sekolah bisa melapork ke Disdikbud Kota Malang untuk mendapat bantuan seragam sekolah. Total ada 2.500 potong seragam sekolah yang disiapkan oleh Disdikbud dari APBD Kota Malang.
"Saya yakin kok setiap sekolah itu tidak lebih dari 10 persen kok yang nggak mampu. Yakin lah yang penting masyarakat tidak malu, mau terus terang," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id