Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi menuntaskan kasus tertembaknya warga Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul. Warga bernama Aldi Apriyanto itu tertembak senapan laras panjang.
"(Biar polisi) lihat dulu itu sengaja atau tidak dan sebagainya, kan ada proses itu kan di kepolisian. Biar itu urusan polisi," kata Sri Sultan pada Rabu, 17 Mei 2023.
Aldi tewas tertembus timah panas dari bahu hingga pinggang. Pihak keluarga pun mendesak polisi bertanggung jawab.
Sri Sultan enggan memberikan komentar terkait penggunaan senjata api saat pengamanan kegiatan warga. Apalagi senapan yang dipakai biasa digunakan untuk perang karena mampu melontarkan peluru hingga 400 meter.
"Saya enggak bisa jawab (ketentuan penggunaan senjata api) itu. Dengan bertugas begitu itu, apa mesti peluru tajam atau tidak saya enggak tahu, bukan wewenang saya menjawab itu," katanya.
Setelah jatuh korban jiwa, ia menilai jajaran kepolisian harus mengambil tindakan tegas bagi pelaku. Pelaku yang telah ditetap tersangka yakni anggota Polsek Girisubo, Briptu MK. Ia meminta publik memercayakan proses itu ditangani kepolisian.
"Berjaga itu emang pakai peluru betul atau tidak, isi atau enggak, saya juga tidak mengerti. Ditembakkan atau enggak saya juga enggak ngerti. Biar (penanganan di kepolisian) berproses," ucapnya.
Sebelumnya, pemuda Dusun Wuni, Desa Nglindur, Aldi Apriyanto tewas terkena senjata api polisi pada Minggu malam, 14 Mei 2023. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan hiburan musik yang jadi bagian dari merti dusun (salah satu tradisi) setempat.
Sempat terjadi kericuhan saat hiburan musik berlangsung. Sementara, posisi Aldi duduk di bawah panggung dan beberapa meter dengan kericuhan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, polisi di atas panggung tampak memegang senjata api dan menembak ke bawah. Aldi sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Jenazah Aldi dimakamkan pada Senin siang, 15 Mei 2023.
Briptu MK kini ditahan di Polda DIY. Anggota Polsek Girisubo itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dalam perkembangannya, Polda DIY telah menyatakan hasil sidang etik akan diselesaikan pekan ini. Saksi yang berpotensi dijatuhkan yakni pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi menuntaskan
kasus tertembaknya warga Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul. Warga bernama Aldi Apriyanto itu tertembak senapan laras panjang.
"(Biar polisi) lihat dulu itu sengaja atau tidak dan sebagainya, kan ada proses itu kan di kepolisian. Biar itu urusan polisi," kata
Sri Sultan pada Rabu, 17 Mei 2023.
Aldi tewas tertembus timah panas dari bahu hingga pinggang. Pihak keluarga pun mendesak polisi bertanggung jawab.
Sri Sultan enggan memberikan komentar terkait penggunaan senjata api saat pengamanan kegiatan warga. Apalagi senapan yang dipakai biasa digunakan untuk perang karena mampu melontarkan peluru hingga 400 meter.
"Saya enggak bisa jawab (ketentuan penggunaan senjata api) itu. Dengan bertugas begitu itu, apa mesti peluru tajam atau tidak saya enggak tahu, bukan wewenang saya menjawab itu," katanya.
Setelah jatuh korban jiwa, ia menilai jajaran kepolisian harus mengambil tindakan tegas bagi pelaku. Pelaku yang telah ditetap tersangka yakni anggota Polsek Girisubo, Briptu MK. Ia meminta publik memercayakan proses itu ditangani kepolisian.
"Berjaga itu emang pakai peluru betul atau tidak, isi atau enggak, saya juga tidak mengerti. Ditembakkan atau enggak saya juga enggak ngerti. Biar (penanganan di kepolisian) berproses," ucapnya.
Sebelumnya, pemuda Dusun Wuni, Desa Nglindur, Aldi Apriyanto tewas terkena senjata api polisi pada Minggu malam, 14 Mei 2023. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan hiburan musik yang jadi bagian dari merti dusun (salah satu tradisi) setempat.
Sempat terjadi kericuhan saat hiburan musik berlangsung. Sementara, posisi Aldi duduk di bawah panggung dan beberapa meter dengan kericuhan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, polisi di atas panggung tampak memegang senjata api dan menembak ke bawah. Aldi sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Jenazah Aldi dimakamkan pada Senin siang, 15 Mei 2023.
Briptu MK kini ditahan di Polda DIY. Anggota Polsek Girisubo itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dalam perkembangannya, Polda DIY telah menyatakan hasil sidang etik akan diselesaikan pekan ini. Saksi yang berpotensi dijatuhkan yakni pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)