Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Polda DIY Sebut Potensi Tersangka Baru Insiden Polisi Tembak Warga di Gunungkidul

Ahmad Mustaqim • 17 Mei 2023 13:45
Yogyakarta: Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Suwondo Nainggolan menyatakan tersangka kasus tewasnya warga Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul berpotensi lebih dari satu orang. 
 
"Ini didalami propam. Tidak hanya satu, pasti ada pertanggungjawaban atas kegiatan pelaksanaan tugas," kata Suwondo di Kota Yogyakarta, Rabu, 17 Mei 2023. 
 
Anggota Polsek Girisubo, Briptu MK sejauh ini masih tersangka tunggal. Briptu MK menjadi pelaku utama yang menyebabkan warga Dusun Wuni, Aldi Apriyanto tewas tertembus timah panas dari tengkuk hingga pinggang. 

Ia menyebut potensi penambahan tersangka masih tergantung hasil dan perkembangan penyidikan Briptu MK yang dianggap lalai dalam penggunaan senapan laras panjang
 
"Saya tidak bisa mendahului pemeriksaan, nanti pemeriksaan tidak independen," ucapnya. 
 
Baca: Hasil Sidang Etik Polisi Penembak Warga Gunung Kidul Keluar Pekan Ini

Polda DIY menyatakan, Briptu MK sejatinya tengah menjalani demosi atau pemindahan lokasi tugas ke level lebih rendah. Pindah tugas itu semestinya dijalani hingga September 2026. 
 
"(Briptu MK) demosi karena permasalahan keluarga," kata Suwondo. 
 
Sebelumnya, pemuda Dusun Wuni, Desa Nglindur, Aldi Apriyanto tewas terkena senjata api polisi pada Minggu malam, 14 Mei 2023. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan hiburan musik yang jadi bagian dari merti dusun (salah satu tradisi) setempat. 
 
Sempat terjadi kericuhan saat hiburan musik berlangsung. Sementara, posisi Aldi duduk di bawah panggung dan beberapa meter dengan lokasi kericuhan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, polisi di atas panggung tampak memegang senjata api dan menembak ke bawah. Aldi sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Jenazah Aldi dimakamkan pada Senin siang, 15 Mei 2023.
 
Briptu MK kini ditahan di Polda DIY. Anggota Polsek Girisubo itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dalam perkembangannya, Polda DIY telah menyatakan hasil sidang etik akan diselesaikan pekan ini. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan