Tangerang: Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Banten, telah mengantongi sejumlah alat bukti dari lokasi peristiwa pemerkosaan dan pencurian yang dialami AF, warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Agustus 2019.
"Penyidik sudah melakukan cek TKP (lokasi), pengambilan cctv (kamera pengawas), dan pemeriksaan saksi sebanyak lima orang serta pengambilan hasil visum dan menyita barang bukti lainnya," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisana, Minggu, 9 Agustus 2020.
Muharam menjelaskan, peristiwa pemerkosaan dan pencurian yang dialami AF terjadi pada 13 Agustus 2019 sekitar pukul 09.30 di rumah korban.
Baca juga: Banda Aceh Suntik Modal Usaha Mikro Terdampak Covid-19
Saat kejadian, pengakuan AF, dirinya sedang tidur di salah satu kamar. Pagi itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan leluasa lantaran tak terkunci. Orang tua korban pun tidak berada di rumah.
"Ketika korban sedang tidur, kemudian terbangun dan melihat terlapor atau pelaku sedang mengendap-endap, kemudian korban keluar kamar dan melihat pelaku sedang bersembunyi di balik meja," ungkapnya.
Pelaku kemudian tepergok oleh korban di kamar rias. Panik, pelaku memukul korban dengan besi serta menyeret korban ke kamar sembari mengancam dengan pisau agar tidak berteriak.
"Terduga pelaku berusaha memperkosa korban dan setelah kejadian itu terduga pelaku mengambil satu unit ponsel milik korban lalu meninggalkan TKP," jelasnya.
Tangerang: Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Banten, telah mengantongi sejumlah alat bukti dari lokasi peristiwa pemerkosaan dan pencurian yang dialami AF, warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Agustus 2019.
"Penyidik sudah melakukan cek TKP (lokasi), pengambilan cctv (kamera pengawas), dan pemeriksaan saksi sebanyak lima orang serta pengambilan hasil visum dan menyita barang bukti lainnya," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisana, Minggu, 9 Agustus 2020.
Muharam menjelaskan, peristiwa pemerkosaan dan pencurian yang dialami AF terjadi pada 13 Agustus 2019 sekitar pukul 09.30 di rumah korban.
Baca juga:
Banda Aceh Suntik Modal Usaha Mikro Terdampak Covid-19
Saat kejadian, pengakuan AF, dirinya sedang tidur di salah satu kamar. Pagi itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan leluasa lantaran tak terkunci. Orang tua korban pun tidak berada di rumah.
"Ketika korban sedang tidur, kemudian terbangun dan melihat terlapor atau pelaku sedang mengendap-endap, kemudian korban keluar kamar dan melihat pelaku sedang bersembunyi di balik meja," ungkapnya.
Pelaku kemudian tepergok oleh korban di kamar rias. Panik, pelaku memukul korban dengan besi serta menyeret korban ke kamar sembari mengancam dengan pisau agar tidak berteriak.
"Terduga pelaku berusaha memperkosa korban dan setelah kejadian itu terduga pelaku mengambil satu unit ponsel milik korban lalu meninggalkan TKP," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)