Jerinx SID dilimpahkan dari Polda Bali ke Kejati Bali, di Polda Bali, Kamis (27/8/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)
Jerinx SID dilimpahkan dari Polda Bali ke Kejati Bali, di Polda Bali, Kamis (27/8/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

Jerinx Minta Majelis Hakim Diganti

Antara • 14 September 2020 15:35
Denpasar: Kuasa hukum terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx, I Wayan Suardana alias Gendo, mengajukan permohonan pergantian majelis hakim. Jerinx juga meminta agar sidang berlangsung tatap muka ke Pengadilan Negeri Denpasar.
 
"Kami memohon kepada Ketua PN Denpasar, untuk melakukan pergantian terhadap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo dan melakukan penetapan majelis hakim baru untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo," kata Gendo saat mendatangi PN Denpasar, Senin, 14 September 2020.
 
Gendo juga mengajukan permintaan agar mengabulkan permintaan dari terdakwa I Gede Ary Astina untuk sidang dilakukan secara tatap muka. Bukan dengan sidang daring atau teleconference.

Permohonan ketiga, meminta agar Ketua PN Denpasar untuk segera menanggapi surat permohonan pergantian majelis hakim secara tertulis sebelum dilakukan sidang berikutnya.
 
"Ada dua hal alasan besar terkait kasus ini. Pertama, majelis hakim mempunyai kepentingan secara tidak langsung terhadap perkara yang diperiksa dan diadili karena majelis hakim tidak bebas dan berada di bawah tekanan," jelas Gendo.
 
Baca: Tolak Pengadilan Daring, Jerinx Walkout
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan