Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

243 Ribu Pekerja Formal di DIY Bakal Terima BSU

Ahmad Mustaqim • 27 Agustus 2020 17:57
Yogyakarta: Sekitar 243 ribu pekerja formal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal menerima bantuan subsidi upah (BSU). Penyaluran BSU bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahap pertama itu telah dimulai meskipun belum keseluruhan. 
 
"Pekerja yang mendapat BSU sudah valid data nomor rekeningnya sesuai NIK (nomor induk kependudukan)," kata Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir saat dihubungi, Kamis, 27 Agustus 2020. 
 
Asri menuturkan, sebetulnya ada sebanyak 264 ribu pekerja formal peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bisa mendapat BSU. Data ini sudah meliputi di lima kabupaten/kota madya di Yogyakarta. Dari jumlah itu, baru 93 persen yang melengkapi persyaratan penerimaan BSU. 

"Kalau sisanya yang tidak dapat (BSU) itu pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan di DIY yang upahnya di atas Rp5 juta," kata Asri. 
 
Baca: Data Penerima Subsidi Gaji Mencapai 13,8 Juta
 
Secara serempak, kata dia, pemerintah pusat telah memberikan BSU Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, mulai hari ini. Penerima BSU merupakan pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan paling lambat Juni 2020. 
 
"Sumber dana ini bukan dari kami. Kami hanya menyajikan data. Penyaluran juga dilakukan langsung ke rekening pekerja hang memenuhi syarat," ujarnya. 
 
Ia meminta perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar. Ia mengatakan, perusahaan kategori menengah ke bawah masih ada yang belum melakukan itu. 
 
"Seperti kelompok UMKM. Ini kami terus upayakan sosialisasi dan edukasi ke mereka," ucapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan