Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Perayaan Agustusan Diimbau Tak Ciptakan Kerumunan

Farhan Dwitama, Rahmatullah • 04 Agustus 2020 23:59
Sumenep: Perayaan 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini diimbau tak diramaikan secara berlebihan. Di tengah pandemi covid-19, merayakan hari kemerdekan cukup dilakukan secara sederhana.
 
"Ada ketentuan yang harus dilakukan," kata Bupati Kabupaten Sumenep, Busyro Karim, Selasa, 4 Agustus 2020. 
 
Busyro mengingatkan perayaan kemerdekaan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus korona. Termasuk dalam giat perlombaan yang biasa digelar tiap tahun sebagai salah satu cara merayakan Agustusan.

"(Kegiatan) yang menciptakan kerumunan itu tidak boleh. Selama tidak melanggar (protokol kesehatan) tidak masalah," tegas dia.
 
Baca juga: Upacara Peringatan 17 Agustus di Jepara Digelar Sederhana
 
Senada, Pemkot Tangerang Selatan, Banten, pun menerapkan kebijakan yang sama bagi masyarakat yang ingin merayakan 17 Agustus. Protokol kesehatan pencegahan covid-19 adalah harga mati. 
 
"Kalau masyarakat ingin menggelar kegiatan, agar tidak berkerumun. Patuhi protokol covid-19," kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
 
Benyamin meminta semarak perayaan kemerdekaan Indonesia dilakukan dengan sederhana. Salah satunya, masyarakat cukup memasang bendera merah putih.
 
"Pengibaran bendera sudah kami minta, sejak 1 Agustus, sebagai rasa syukur. Sesuai semangat para pahlawan, pemasangan bendera merah putih juga menjadi simbol membangun Indonesia khususnya di Kota Tangsel," imbuh dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan