Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (kedua kiri), Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar (ketiga kiri) saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan. (Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (kedua kiri), Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar (ketiga kiri) saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan. (Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Aceh

Antara • 25 September 2020 19:01
Medan: Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatra Utara, menembak hingga mati seorang bandar narkoba asal Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, di Kota Medan karena melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.
 
"Tersangka atas nama Syukran, 41, melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal. Dari tersangka, petugas menyita lima kilogram sabu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Jumat, 25 September 2020.
 
Penangkapan terhadap tersangka Syukran berawal dari hasil pengembangan tersangka Ariandi, 46, dan Ilias, 50, yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat dua kilogram pada Minggu, 20 September 2020, di Kecamatan Medan Tembung.

Baca juga: 208 Tempat Usaha Ditutup Selama Operasi Yustisi
 
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tersangka Syukran di Jalan Gelugur Rimbun, Kecamatan Sunggal pada Rabu, 23 September 2020. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan.
 
 

Riko menyebutkan bahwa para tersangka mendapat barang haram tersebut dari tersangka Nurdin (DPO) yang saat diduga berada di Malaysia.
 
"Jaringan mereka ini jaringan internasional. Kita masih buru tersangka yang DPO," ujarnya.
 
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan