Medan: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah meresmikan laboratorium pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU). Melalui fasilitas itu, sampel swab pasien diduga terjangkit covid-19 bisa didapatkan hasilnya dalam dua hari.
"Semoga dengan laboratorium di RS USU ini, dapat mempermudah percepatan penanganan covid-19 di Sumut dalam menanggulangi wabah korona ini," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Whiko Irwan.
Menurut Whiko, alur pemeriksaan swab di RS USU tidak berbeda dengan pemeriksaan yang dikirim langsung ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan yakni dengan cara mengambil spesimen pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Sumut.
Baca juga: PSBB di Bogor Berdampak Positif ke Tangerang Raya
Kemudian, petugas yang telah ditunjuk dan terlatih akan memasukkan spesimen tersebut ke dalam virus transport media (VTM) dan mengirimkannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk didata.
Setelah hasil keluar, akan dilaporkan ke Balitbangkes Kemenkes. Dari sana, kemudian dikirimkan kembali ke Dinkes Sumut dan ke rumah sakit tempat PDP yang spesimennya diambil.
"Untuk hasil penelitian sampel, paling lama bisa ditunggu satu atau dua hari. Tidak seperti selama ini yang harus menunggu delapan hingga 12 hari karena antrean di Balitbangkes Kemenkes RI yang sangat panjang," jelasnya.
Medan: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah meresmikan laboratorium pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU). Melalui fasilitas itu, sampel swab pasien diduga terjangkit covid-19 bisa didapatkan hasilnya dalam dua hari.
"Semoga dengan laboratorium di RS USU ini, dapat mempermudah percepatan penanganan covid-19 di Sumut dalam menanggulangi wabah korona ini," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Whiko Irwan.
Menurut Whiko, alur pemeriksaan swab di RS USU tidak berbeda dengan pemeriksaan yang dikirim langsung ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan yakni dengan cara mengambil spesimen pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Sumut.
Baca juga:
PSBB di Bogor Berdampak Positif ke Tangerang Raya
Kemudian, petugas yang telah ditunjuk dan terlatih akan memasukkan spesimen tersebut ke dalam virus transport media (VTM) dan mengirimkannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk didata.
Setelah hasil keluar, akan dilaporkan ke Balitbangkes Kemenkes. Dari sana, kemudian dikirimkan kembali ke Dinkes Sumut dan ke rumah sakit tempat PDP yang spesimennya diambil.
"Untuk hasil penelitian sampel, paling lama bisa ditunggu satu atau dua hari. Tidak seperti selama ini yang harus menunggu delapan hingga 12 hari karena antrean di Balitbangkes Kemenkes RI yang sangat panjang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)