"Penyidik masih di lapangan, sehingga kami kembangkan untuk pelaku lain yang masih dalam pengejaran baik kasus pembakaran rumah maupun premanisme di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo usai rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin, 8 Agustus 2022.
Menurutnya, polisi masih melakukan proses penyidikan dan melengkapi alat bukti terhadap sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada kemungkinan jumlah tersangka pembakaran sejumlah rumah akan bertambah dan kami sudah mengantongi nama-nama pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan premanisme," katanya.
| Baca: Polisi Tetapkan 9 Tersangka Teror Pembakaran Rumah dan Kendaraan di Jember |
Ia menjelaskan Polres Jember akan mengusut tuntas secara keseluruhan tindakan kriminal yang terjadi di Desa Mulyorejo agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.
"Penyidik sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran beberapa rumah dan belasan kendaraan di Dusun Baban Timur. Semua sudah dilakukan penahanan di Mapolres Jember," ujarnya.
Berdasarkan data aparat kepolisian, aksi kerusuhan terjadi di enam lokasi yang berbeda selama bulan Juli - Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah, garasi mobil, tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua rusak karena dibakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id