Jember: Polres Jember terus memburu sejumlah pelaku pembakaran rumah dan aksi premanisme yang terjadi di salah satu dusun di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Penyidik masih di lapangan, sehingga kami kembangkan untuk pelaku lain yang masih dalam pengejaran baik kasus pembakaran rumah maupun premanisme di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo usai rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin, 8 Agustus 2022.
Menurutnya, polisi masih melakukan proses penyidikan dan melengkapi alat bukti terhadap sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada kemungkinan jumlah tersangka pembakaran sejumlah rumah akan bertambah dan kami sudah mengantongi nama-nama pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan premanisme," katanya.
Ia menjelaskan Polres Jember akan mengusut tuntas secara keseluruhan tindakan kriminal yang terjadi di Desa Mulyorejo agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.
"Penyidik sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran beberapa rumah dan belasan kendaraan di Dusun Baban Timur. Semua sudah dilakukan penahanan di Mapolres Jember," ujarnya.
Berdasarkan data aparat kepolisian, aksi kerusuhan terjadi di enam lokasi yang berbeda selama bulan Juli - Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah, garasi mobil, tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua rusak karena dibakar.
Jember: Polres Jember terus memburu sejumlah pelaku
pembakaran rumah dan aksi premanisme yang terjadi di salah satu dusun di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Penyidik masih di lapangan, sehingga kami kembangkan untuk
pelaku lain yang masih dalam pengejaran baik kasus pembakaran rumah maupun premanisme di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo usai rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin, 8 Agustus 2022.
Menurutnya, polisi masih melakukan proses penyidikan dan melengkapi alat bukti terhadap sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada kemungkinan jumlah tersangka pembakaran sejumlah rumah akan bertambah dan kami sudah mengantongi nama-nama pelaku yang diduga melakukan
pembakaran dan premanisme," katanya.
Ia menjelaskan Polres Jember akan mengusut tuntas secara keseluruhan tindakan kriminal yang terjadi di Desa Mulyorejo agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.
"Penyidik sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran beberapa rumah dan belasan kendaraan di Dusun Baban Timur. Semua sudah dilakukan penahanan di Mapolres Jember," ujarnya.
Berdasarkan data aparat kepolisian, aksi kerusuhan terjadi di enam lokasi yang berbeda selama bulan Juli - Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah, garasi mobil, tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua rusak karena dibakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)