Batu: Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso, berakhir Desember 2022. Ada tiga nama yang telah diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu hingga dilakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Tiga nama tersebut antara lain Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Hudiyono; Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, dan Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, berharap siapa pun Pj Wali Kota Batu nantinya bisa mengoptimalkan apa yang Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sudah lakukan. Pj Wali Kota Batu ini nantinya akan memimpin Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu tahun 2023-2026.
"Seluruh fraksi menyepakati tiga nama usulan calon Pj Wali Kota Batu. Ketiga nama tersebut dinilai yang terbaik untuk menjadi calon Pj Wali Kota Batu," kata Asmadi, Kamis 17 November 2022.
Tiga nama ini nantinya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi calon Pj Wali Kota Batu. Ketiga nama ini telah diumumkan secara resmi oleh DPRD Kota Batu saat rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis, 17 November 2022.
"Para calon Pj Wali Kota dipilih dari pejabat PNS eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD, dan pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu," imbuhnya.
Ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri. Sehingga, terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke tim penilai akhir (TPA).
Tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Oleh karena itu, pimpinan DPRD memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal tiga nama calon.
"Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada pukul 12.00 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, hari ini ditetapkan tiga nama calon dari DPRD Kota Batu melalui rapat paripurna. Setelah ditetapkan, usulan nama calon segera dikirim ke Kemendagri," jelasnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya Kota Batu akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Batu: Masa jabatan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso, berakhir Desember 2022. Ada tiga nama yang telah diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu hingga dilakukan pemilihan kepala daerah
(Pilkada) 2024.
Tiga nama tersebut antara lain Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Hudiyono; Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, dan Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, berharap siapa pun Pj Wali Kota Batu nantinya bisa mengoptimalkan apa yang Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sudah lakukan. Pj Wali Kota Batu ini nantinya akan memimpin Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu tahun 2023-2026.
"Seluruh fraksi menyepakati tiga nama usulan calon Pj Wali Kota Batu. Ketiga nama tersebut dinilai yang terbaik untuk menjadi calon Pj Wali Kota Batu," kata Asmadi, Kamis 17 November 2022.
Tiga nama ini nantinya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) untuk menjadi calon Pj Wali Kota Batu. Ketiga nama ini telah diumumkan secara resmi oleh DPRD Kota Batu saat rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis, 17 November 2022.
"Para calon Pj Wali Kota dipilih dari pejabat PNS eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD, dan pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu," imbuhnya.
Ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri. Sehingga, terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke tim penilai akhir (TPA).
Tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Oleh karena itu, pimpinan DPRD memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal tiga nama calon.
"Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada pukul 12.00 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, hari ini ditetapkan tiga nama calon dari DPRD Kota Batu melalui rapat paripurna. Setelah ditetapkan, usulan nama calon segera dikirim ke Kemendagri," jelasnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya Kota Batu akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)