Kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sampai saat ini sudah mencapai 1.398 kasus. Foto: Medcom/Rhobi
Kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sampai saat ini sudah mencapai 1.398 kasus. Foto: Medcom/Rhobi

10% Populasi Ternak di Jepara Diprediksi Bakal Terpapar PMK

Rhobi Shani • 19 Juli 2022 15:18
Jepara: Kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sampai saat ini sudah mencapai 1.398 kasus. Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memprediksi angka tersebut akan terus bertambah.
 
Ia memprediksi ternak yang terjangkit PMK sekitar 10 persen dari total populasi yang ada. Pada triwulan pertama tahun 2022, populasi sapi di Kota Ukir sebanyak 53.038 ekor, kerbau 2.522 ekor, kambing 64.402 ekor, domba 27.762 ekor, dan babi 322 ekor.
 
“Dalam beberapa waktu ke depan, prediksi ternak yang akan terjangkit PMK sekitar 10 persen dari total populasi yang ada saat ini,” ujar Edy, Selasa, 19 Juli 2022.

Edy memprediksi hewan ternak yang terpapar PMK, rinciannya sapi 5.304 ekor, kerbau 757 ekor, kambing 3.220 ekor, domba 1.388 ekor, dan babi sabanyak 107 ekor.
 
Baca: Jepara Berstatus Tanggap Darurat PMK

“Melihat sebaran kasus yang terus meluas, per hari ini Jepara ditetepkan sebagai daerah tanggap darurat PMK. Itu berdasar pada surat Mentan,” ujar Edy.
 
Dari 16 kecamatan yang ada di Kota Ukir, saat ini kasus PMK tersebar di 13 kecamatan. Daerah yang masih menyandang status daerah hijau PMK, yaitu Kecamatan Jepara Kota, Kalinyamatan, dan Karimunjawa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan