Jepara: Warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, SL, yang terjaring razia pengemis di Jepara diketahui sudah lama mengemis. Pekerjaan meminta-minta itu sudah jadi profesinya sejak masih muda.
Kepala Desa Sidorekso, Moch Arifin, mengatakan mulanya SL hanya mengantarkan suaminya yang lumpuh mengemis ke pasar-pasar. Setelah suaminya tiada, SL masih mengemis hingga saat ini.
“Dari muda suaminya lumpuh. Kerjanya nganter suami ngemis di pasar-pasar. Suami sudah meninggal kerjaan mengemis masih juga diteruskan,” ujar Moch Arifin saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 7 September 2022.
Banyak pihak sudah meminta SL berhenti mengemis. SL juga tidak kali ini saja terjaring razia.
“Sudah dikasih tahu anaknya juga. Dulu juga pernah (kena razia) di Jepara juga. Memang susah, sudah pernah dikuhum anaknya di rumah, tapi ya blosot (kabur) juga,” kata Moch Arifin.
Berkait kepemilikan mobil, Moch Arifin, menyatakan SL tidak memiliki mobil. Begitu juga dengan anak-anaknya. SL dan anak-anaknya tergolong keluarga kurang mampu.
“Tapi kalau informasi punya mobil salah. Kalau pernah ngegrab mobil iya. Maksudnya pulangnya naik grab mobil pernah, bukan tiap hari,” ungkap Moch Arifin.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edi Marwoto, mengatakan saat ini SL masih berada di rumah singgah Kabupaten Jepara untuk diberi pembinaan. Rencananya, besok, Kamis, 8 September 2022, SL dijemput keluarganya.
Berkait kepemilikan mobil, berdasarkan informasi yang diterima Edi, bahwa yang memiliki mobil adalah anaknya SL.
“Hari ini masih kami beri pembinaan. Soal mobil, anaknya yang punya. Informasinya begitu, tapi ini kami berusaha untuk menghadirkan anaknya,” kata Edi.
Jepara: Warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, SL, yang terjaring razia pengemis di Jepara diketahui sudah lama
mengemis. Pekerjaan meminta-minta itu sudah jadi profesinya sejak masih muda.
Kepala Desa Sidorekso, Moch Arifin, mengatakan mulanya SL hanya mengantarkan suaminya yang lumpuh mengemis ke pasar-pasar. Setelah
suaminya tiada, SL masih mengemis hingga saat ini.
“Dari muda suaminya lumpuh. Kerjanya nganter suami ngemis di pasar-pasar. Suami sudah meninggal kerjaan mengemis masih juga diteruskan,” ujar Moch Arifin saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 7 September 2022.
Banyak pihak sudah meminta SL berhenti mengemis. SL juga tidak kali ini saja
terjaring razia.
“Sudah dikasih tahu anaknya juga. Dulu juga pernah (kena razia) di Jepara juga. Memang susah, sudah pernah dikuhum anaknya di rumah, tapi ya
blosot (kabur) juga,” kata Moch Arifin.
Berkait kepemilikan mobil, Moch Arifin, menyatakan SL tidak memiliki mobil. Begitu juga dengan anak-anaknya. SL dan anak-anaknya tergolong keluarga kurang mampu.
“Tapi kalau informasi punya mobil salah. Kalau pernah
ngegrab mobil iya. Maksudnya pulangnya naik grab mobil pernah, bukan tiap hari,” ungkap Moch Arifin.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edi Marwoto, mengatakan saat ini SL masih berada di rumah singgah Kabupaten Jepara untuk diberi pembinaan. Rencananya, besok, Kamis, 8 September 2022, SL dijemput keluarganya.
Berkait kepemilikan mobil, berdasarkan informasi yang diterima Edi, bahwa yang memiliki mobil adalah anaknya SL.
“Hari ini masih kami beri pembinaan. Soal mobil, anaknya yang punya. Informasinya begitu, tapi ini kami berusaha untuk menghadirkan anaknya,” kata Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)