Cirebon: Polresta Cirebon menangkap sebanyak 23 anak punk yang kerap mengganggu . pengguna jalan di Cirebon. Dua di antaranya dalam keadaan hamil.
Wakasat Samapta Polresta Cirebon, AKP Suhada menuturkan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas anak punk tersebut. Mereka dilaporkan mengamen di sejumlah lampu merah dan sering menggedor pintu kendaraan bahkan memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang.
"Kami mendapatkan laporan terkait aktivitas mereka yang mengganggu," ujar Suhada, Rabu 1 Februari 2023.
Suhada menuturkan, laporan yang masuk mayoritas dikeluhkan oleh pengguna jalan perempuan. Karena selain memaksa, mayoritas anak punk tersebut memiliki tato dan berpakaian tidak rapi. "Hal tersebut membuat banyak yang ketakutan," kata Suhada.
Ia mengungkapkan, dari 23 anak punk yang ditangkap, 5 di antaranya adalah perempuan. Bahkan, dua perempuan yang masuk dalam kelompok tersebut, kedapatan sedang hamil.
"Terdapat dua perempuan dalam kondisi hamil satu bulan dan lima bulan," ujar Suhada.
Kedua berasal dari daerah yang berbeda, yaitu Kebumen dan Cirebon. Dalam kasus ini, polisi hanya menerapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan memperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cirebon: Polresta Cirebon menangkap sebanyak 23
anak punk yang kerap mengganggu . pengguna jalan di Cirebon. Dua di antaranya dalam keadaan hamil.
Wakasat Samapta
Polresta Cirebon, AKP Suhada menuturkan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas anak punk tersebut. Mereka dilaporkan mengamen di sejumlah lampu merah dan sering menggedor pintu kendaraan bahkan memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang.
"Kami mendapatkan laporan terkait aktivitas mereka yang mengganggu," ujar Suhada, Rabu 1 Februari 2023.
Suhada menuturkan, laporan yang masuk mayoritas dikeluhkan oleh
pengguna jalan perempuan. Karena selain memaksa, mayoritas anak punk tersebut memiliki tato dan berpakaian tidak rapi. "Hal tersebut membuat banyak yang ketakutan," kata Suhada.
Ia mengungkapkan, dari 23 anak punk yang ditangkap, 5 di antaranya adalah perempuan. Bahkan, dua perempuan yang masuk dalam kelompok tersebut, kedapatan sedang hamil.
"Terdapat dua perempuan dalam kondisi hamil satu bulan dan lima bulan," ujar Suhada.
Kedua berasal dari daerah yang berbeda, yaitu Kebumen dan Cirebon. Dalam kasus ini, polisi hanya menerapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan memperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)