Wakasat Samapta Polresta Cirebon, AKP Suhada menuturkan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas anak punk tersebut. Mereka dilaporkan mengamen di sejumlah lampu merah dan sering menggedor pintu kendaraan bahkan memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang.
"Kami mendapatkan laporan terkait aktivitas mereka yang mengganggu," ujar Suhada, Rabu 1 Februari 2023.
Suhada menuturkan, laporan yang masuk mayoritas dikeluhkan oleh pengguna jalan perempuan. Karena selain memaksa, mayoritas anak punk tersebut memiliki tato dan berpakaian tidak rapi. "Hal tersebut membuat banyak yang ketakutan," kata Suhada.
Baca: Bikin Resah, Puluhan PMKS Digiring ke Dinas Sosial Tangerang |
Ia mengungkapkan, dari 23 anak punk yang ditangkap, 5 di antaranya adalah perempuan. Bahkan, dua perempuan yang masuk dalam kelompok tersebut, kedapatan sedang hamil.
"Terdapat dua perempuan dalam kondisi hamil satu bulan dan lima bulan," ujar Suhada.
Kedua berasal dari daerah yang berbeda, yaitu Kebumen dan Cirebon. Dalam kasus ini, polisi hanya menerapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan memperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id