Tangerang: Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banten, menertibkan 20 anak jalanan (anjal) dan gelandangan dalam operasi penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Operasi dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat perihal keberadaan PMKS yang kerap meresahkan.
"Kegiatan penertiban PMKS dengan sasaran anak gelandangan, anak punk, dan manusia silver. Kegiatan ini juga kami lakukan dengan tujuan menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa resah dengan keberadaan PMKS," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Kamis, 1 Desember 2022.
Fachrul menuturkan, sebanyak 20 PMKS diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan. Fachrul memastikan aksi penertiban dilakukan secara humanis.
"Kami bersama dengan Dinsos dan Polresta Tangerang mengamankan 20 PMKS yang berada di sekitar lampu merah Tigaraksa, Citra Raya, dan Fly Over Balaraja. Mereka kami bawa ke panti rehabilitasi yang ada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Fachrul menambahkan, empat dari 20 PMKS yang diamankan anak punk kerap membuat resah masyarakat dan pengguna jalan.
"Pelaksanaan ini kami mengutamakan tindakan dengan cara humanis dan persuasif, mengingat karena mereka juga bagian dari saudara kita juga," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banten, menertibkan 20 anak jalanan (anjal) dan gelandangan dalam
operasi penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Operasi dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat perihal keberadaan PMKS yang kerap meresahkan.
"Kegiatan penertiban PMKS dengan sasaran anak gelandangan, anak punk, dan manusia silver. Kegiatan ini juga kami lakukan dengan tujuan menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa resah dengan keberadaan PMKS," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Kamis, 1 Desember 2022.
Fachrul menuturkan, sebanyak 20 PMKS diamankan dan dibawa ke
Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan. Fachrul memastikan aksi penertiban dilakukan secara humanis.
"Kami bersama dengan Dinsos dan Polresta Tangerang mengamankan 20 PMKS yang berada di sekitar lampu merah Tigaraksa, Citra Raya, dan Fly Over Balaraja. Mereka kami bawa ke panti rehabilitasi yang ada di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Fachrul menambahkan,
empat dari 20 PMKS yang diamankan anak punk kerap membuat resah masyarakat dan pengguna jalan.
"Pelaksanaan ini kami mengutamakan tindakan dengan cara humanis dan persuasif, mengingat karena mereka juga bagian dari saudara kita juga," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)