Ilustrasi--Penyiapan ruang perawatan pasien covid-19 di Gresik, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Zabur Karuru)
Ilustrasi--Penyiapan ruang perawatan pasien covid-19 di Gresik, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Zabur Karuru)

Pontianak Siapkan Ruang Diklat Antisipasi Rumah Isolasi Penuh

Antara • 01 Oktober 2020 10:57

Edi berharap pasien yang dirawat tidak terus meningkat, sehingga tempat yang sudah disiapkan sebelumnya tidak sampai kelebihan kapasitas.
 
Terhitung 28 September 2020 hingga 11 Oktober 2020 atau selama 14 hari ke depan, Pemerintah Kota Pontianak kembali membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari guna memutus rantai penyebaran covid-19 di kota itu.
 
Pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari, yakni maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Misalnya, warung kopi hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB, begitu juga mal, taman-taman, dan lainnya yang ada di Kota Pontianak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan