Malang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tengah mengkaji sejumlah daerah yang akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada beberapa daerah di Jatim yang mengalami penurunan angka covid-19.
"Ada beberapa daerah yang kami paham zonasinya di BNPB sudah turun. Ini akan dikaji secara seksama," kata Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, di Kota Malang, Jumat, 22 Januari 2021.
Saat ini, ada 15 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerapkan PPKM. Yakni Kota Surabaya, Batu, Gresik, Sidoarjo, Malang, Madiun, dan Mojokerto. Kemudian Kabupaten Malang, Madiun, Lamongan, Ngawi, Blitar, Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
"Ini terus di review oleh Satgas Covid-19 Jawa Timur dan kita komunikasi erat dengan masing-masing bupati/wali kota," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sulbar Imbau Warga Kembali ke Rumah
Di sisi lain, Emil menyebutkan, sosialisasi terkait PPKM perlu diintensifkan lagi di tengah masyarakat. Pasalnya, masih banyak ditemukan warga yang belum paham dengan skema PPKM.
"Kadang-kadang yang boleh kemudian diasumsikan tidak boleh. Lalu yang tidak boleh malah dipikir boleh. Ini yang harus kita sosialisasikan supaya jelas," ungkap dia.
Selain itu, Emil membebaskan setiap kepala daerah menerapkan sendiri batasan-batasan yang dianggap rawan di daerahnya dalam penerapan PPKM. Seperti yang dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji, dengan memodifikasi aturan jam malam dari pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB.
"Kepala daerah punya ruang untuk memodifikasi di luar item yang disebut oleh Mendagri. PPKM ini spesifik tetapi semangatnya keprihatinan akan kenaikan kasus sejak November 2020," terang dia.
Menurut Emil, berdasarkan data Pemprov Jatim per Kamis, 21 Januari 2021, kasus covid-19 telah menyentuh angka 103.286 kasus. Angka kasus naik selama tiga bulan terakhir.
"Kasus covid-19 ini sudah tiga kali lipat sejak November 2020. Ini belum ada tiga bulan, kasusnya tiga kali lipat angkanya per hari," ujar Emil.
Ia menjelaskan, sejak 19 November 2020, kasus covid-19 di Jawa Timur bertambah sekitar 300 per hari. Namun, menjelang akhir tahun, kasus covid-19 justru bertambah sekitar 800 kasus per hari.
"Sampai sekarang 900 sampai 1.000 kasus. Nah itu sebabnya di pergantian tahun kemarin kita benar-benar batasi kegiatan secara maksimal," tegasnya.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan angka covid-19 yaitu dengan memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi jangan kita kemudian berasumsi hanya karena PPKM lalu kita waspada dan saat tidak ada PPKM kita santai, tidak bisa begitu. Harus benar-benar waspada setiap saat sampai benar-benar kita tebebas dari pandemi ini," jelas dia.
Malang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tengah mengkaji sejumlah daerah yang akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada beberapa daerah di Jatim yang mengalami penurunan
angka covid-19.
"Ada beberapa daerah yang kami paham zonasinya di BNPB sudah turun. Ini akan dikaji secara seksama," kata Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, di Kota Malang, Jumat, 22 Januari 2021.
Saat ini, ada 15 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerapkan PPKM. Yakni Kota Surabaya, Batu, Gresik, Sidoarjo, Malang, Madiun, dan Mojokerto. Kemudian Kabupaten Malang, Madiun, Lamongan, Ngawi, Blitar, Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
"Ini terus di review oleh Satgas Covid-19 Jawa Timur dan kita komunikasi erat dengan masing-masing bupati/wali kota," ujarnya.
Baca juga:
Gubernur Sulbar Imbau Warga Kembali ke Rumah
Di sisi lain, Emil menyebutkan, sosialisasi terkait PPKM perlu diintensifkan lagi di tengah masyarakat. Pasalnya, masih banyak ditemukan warga yang belum paham dengan skema PPKM.
"Kadang-kadang yang boleh kemudian diasumsikan tidak boleh. Lalu yang tidak boleh malah dipikir boleh. Ini yang harus kita sosialisasikan supaya jelas," ungkap dia.
Selain itu, Emil membebaskan setiap kepala daerah menerapkan sendiri batasan-batasan yang dianggap rawan di daerahnya dalam penerapan PPKM. Seperti yang dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji, dengan memodifikasi aturan jam malam dari pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB.
"Kepala daerah punya ruang untuk memodifikasi di luar item yang disebut oleh Mendagri. PPKM ini spesifik tetapi semangatnya keprihatinan akan kenaikan kasus sejak November 2020," terang dia.
Menurut Emil, berdasarkan data Pemprov Jatim per Kamis, 21 Januari 2021, kasus covid-19 telah menyentuh angka 103.286 kasus. Angka kasus naik selama tiga bulan terakhir.
"Kasus covid-19 ini sudah tiga kali lipat sejak November 2020. Ini belum ada tiga bulan, kasusnya tiga kali lipat angkanya per hari," ujar Emil.