Jambi: Massa yang melakukan perusakan dan pelemparan ke Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu, 7 Oktober 2020, pukul 11.00 WIB, diduga merupakan pelajar SMA.
"Beberapa di antara mereka menggunakan celana warna abu-abu, mereka masih anak usia SMA," kata salah seorang pegawai di Kantor DPRD Kota Jambi, melansir Antara.
Hal itu dibenarkan oleh beberapa saksi mata lain yang ada di lokasi kejadian saat aksi pelemparan yang mengakibatkan rusak dan hancurnya pintu dan sejumlah kaca jendela di kantor DPRD Kota Jambi, terjadi.
"Ya mereka seusia SMA, mungkin mereka para pelajar yang sedang pada libur," kata salah satu pedagang makanan di depan kantor dewan itu.
Baca juga: Gedung DPRD Kota Jambi Dilempari Batu
Warga mengaku kaget, suasana di Jalan Zainir Havis Kota Jambi yang biasanya sepi, pada siang itu mendadak menjadi ramai dan bising suara knalpot sepeda motor.
Beberapa warga yang sedang mengurus asuransi ke BPJS Kesehatan Jambi di depan Kantor DPRD Kota Jambi, juga mengaku sempat panik dan memilih masuk ke dalam gerbang BPJS Kesehatan.
"Takut sekali, saya pasrah mobil saya di pinggir jalan, tapi alhamdulillah mereka tidak merusak mobil-mobil. Mereka hanya masuk dan melempari kantor DPRD saja," kata Nur, salah seorang warga yang mengurus administrasi ke BPJS Kesehatan.
Selain melakukan pelemparan, massa yang didominasi usia remaja itu juga hanya melakukan pelemparan ke kantor DPRD Kota Jambi. Kendati mereka sempat menghentikan kendaraan namun massa tidak melakukan aksi anarkistis di luar areal gedung wakil rakyat itu.
"Mereka tidak mengganggu warga yang ada di lokasi, termasuk para pedagang juga tak diusik. Hanya sempat panik saja," kata Nur.
Sementara itu, DPRD Kota Jambi menyerahkan penyelidikan dan pemeriksaan atas tindakan perusakan dan pelemparan batu yang terjadi kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Sanksi Pelanggaran Prokes Mulai Diterapkan di Yogyakarta
"Kami serahkan penyelidikan dan pemeriksaan aksi anarkistis di kantor DPRD Kota Jambi kepada pihak kepolisian," kata Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan.
Penyelidikan dan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan maksud dan tujuan aksi anarkistis yang diduga dilakukan oleh para pelajar di Kota Jambi. Namun belum dapat dipastikan apakah pelaku tindak anarkistis itu merupakan pelajar atau bukan.
"Kami buat laporan resmi kepada pihak Polda dan Polresta, kami serahkan kepada yang berhak untuk mengeceknya. Kalau memang benar kami minta pertanggungjawaban dari mereka sesuai dengan hukum walaupun mereka katanya masih pelajar," kata dia.
Jambi: Massa yang melakukan perusakan dan
pelemparan ke Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu, 7 Oktober 2020, pukul 11.00 WIB, diduga merupakan pelajar SMA.
"Beberapa di antara mereka menggunakan celana warna abu-abu, mereka masih anak usia SMA," kata salah seorang pegawai di Kantor DPRD Kota Jambi, melansir
Antara.
Hal itu dibenarkan oleh beberapa saksi mata lain yang ada di lokasi kejadian saat aksi pelemparan yang mengakibatkan rusak dan hancurnya pintu dan sejumlah kaca jendela di kantor DPRD Kota Jambi, terjadi.
"Ya mereka seusia SMA, mungkin mereka para pelajar yang sedang pada libur," kata salah satu pedagang makanan di depan kantor dewan itu.
Baca juga:
Gedung DPRD Kota Jambi Dilempari Batu
Warga mengaku kaget, suasana di Jalan Zainir Havis Kota Jambi yang biasanya sepi, pada siang itu mendadak menjadi ramai dan bising suara knalpot sepeda motor.
Beberapa warga yang sedang mengurus asuransi ke BPJS Kesehatan Jambi di depan Kantor DPRD Kota Jambi, juga mengaku sempat panik dan memilih masuk ke dalam gerbang BPJS Kesehatan.