Yogyakarta: Briptu MK kini menjadi tersangka tewasnya warga Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aldi Apriyanto, 19. Aldi tewas dari peluru yang meluncur dari senjata api yang dipegang Briptu MK.
"Senjata yang digunakan Briptu MK senjata Laras Panjang Jenis SS1 V1," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Nuredy Irwansyah, di Mapolda DIY, Senin, 15 Mei 2023.
Melansir pindad.com, senjata tersebut kategori senapan serbu pertama yang diadopsi langsung dari FN FNC. Senapan tersebut memiliki berat kosong 4.02 kg dan berat isi 4.38 kg. Dengan munisi 5.56 x 45 mm standar NATO dan panjang laras 449 mm, SS-1 V1 dapat menembak dengan sangat akurat sampai dengan jarak 400 meter. Mobilitas dalam penggunaan SS1 dapat semakin mudah dengan popor yang dapat dilipat.
Nurredy mengatakan Briptu MK terlibat pengamanan dalam acara bersih Dusun Wuni dengan salah satu acaranya hiburan musik dangdut pada Minggu malam, 14 Mei 2023. Saat acara mau selesai sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka naik ke atas panggung dengan niat menengahi atau melerai pihak yang sedang ricuh.
"Tersangka di atas panggung meminta senjata api ke rekannya saksi Satyo Ibnu Yudono dengan tujuan diamankan, dikarenakan pembawa senjata masih junior dari tersangka," jelas Nuredy.
Senjata itu kemudian diberikan ke tersangka. Satyo juga telah menjelaskan kalau senjata itu terisi peluru. "Kemudian tersangka menganggukkan kepala tanda mengerti senjata terisi peluru," ujarnya.
Menurut Nuredy, senjata kemudian disandang tersanhka dengan laras menghadap ke bawah. Namun, tersangka tidak melakukan pengecekan dan tak menguncinta.
"Saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata meletus dan mengenai penonton sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Briptu MK kini ditahan di Mapolda DIY. Anggota Polsek Girisubo itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Sebelumnya, pemuda Dusun Wuni, Desa Nglindur, Aldi Apriyanto tewas terkena senjata api polisi. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan hiburan musil yang jadi bagian dari merti dusun (salah satu tradisi) setempat.
Sempat terjadi kericuhan saat hiburan musik berlangsung. Sementara, posisi Aldi duduk di bawah panggung dan beberapa meter dengan kericuhan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, polisi di atas panggung tampak memegang senjata api dan menembak ke bawah. Aldi sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Briptu MK kini menjadi tersangka tewasnya warga Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY), Aldi Apriyanto, 19. Aldi tewas dari peluru yang meluncur dari
senjata api yang dipegang Briptu MK.
"
Senjata yang digunakan Briptu MK senjata Laras Panjang Jenis SS1 V1," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Nuredy Irwansyah, di Mapolda DIY, Senin, 15 Mei 2023.
Melansir pindad.com, senjata tersebut kategori senapan serbu pertama yang diadopsi langsung dari FN FNC. Senapan tersebut memiliki berat kosong 4.02 kg dan berat isi 4.38 kg. Dengan munisi 5.56 x 45 mm standar NATO dan panjang laras 449 mm, SS-1 V1 dapat menembak dengan sangat akurat sampai dengan jarak 400 meter. Mobilitas dalam penggunaan SS1 dapat semakin mudah dengan popor yang dapat dilipat.
Nurredy mengatakan Briptu MK terlibat pengamanan dalam acara bersih Dusun Wuni dengan salah satu acaranya hiburan musik dangdut pada Minggu malam, 14 Mei 2023. Saat acara mau selesai sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka naik ke atas panggung dengan niat menengahi atau melerai pihak yang sedang ricuh.
"Tersangka di atas panggung meminta senjata api ke rekannya saksi Satyo Ibnu Yudono dengan tujuan diamankan, dikarenakan pembawa senjata masih junior dari tersangka," jelas Nuredy.
Senjata itu kemudian diberikan ke tersangka. Satyo juga telah menjelaskan kalau senjata itu terisi peluru. "Kemudian tersangka menganggukkan kepala tanda mengerti senjata terisi peluru," ujarnya.
Menurut Nuredy, senjata kemudian disandang tersanhka dengan laras menghadap ke bawah. Namun, tersangka tidak melakukan pengecekan dan tak menguncinta.
"Saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata meletus dan mengenai penonton sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Briptu MK kini ditahan di Mapolda DIY. Anggota Polsek Girisubo itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Sebelumnya, pemuda Dusun Wuni, Desa Nglindur, Aldi Apriyanto tewas terkena senjata api polisi. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan hiburan musil yang jadi bagian dari merti dusun (salah satu tradisi) setempat.
Sempat terjadi kericuhan saat hiburan musik berlangsung. Sementara, posisi Aldi duduk di bawah panggung dan beberapa meter dengan kericuhan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, polisi di atas panggung tampak memegang senjata api dan menembak ke bawah. Aldi sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)