Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni di Kendari, Senin, 17 April 2023. Istimewa
Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni di Kendari, Senin, 17 April 2023. Istimewa

Kemendagri Dorong Kolaborasi Perkuat Rencana Pembangunan di Sumsel

Antara • 17 April 2023 20:15
Palembang: Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) memiliki peran penting dalam penyusunan kinerja tahunan. Lewat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) para pemangku kebijakan bisa selaras menjalankan program kerja. 
 
“Musrenbang RKPD ini mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah, karena melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang diusulkan untuk ditetapkan dalam RKPD Tahun 2024,” kata Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni di acara Musrenbang RKPD Provinsi Sumatra Selatan Tahun 2024, Senin, 17 April 2023. 
 
Provinsi Sumatra Selatan sendiri mengalami tren positif capaian indikator makro se-Sumatra. Kemendagri memberikan apresiasi dan meminta agar capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. 

Sementara, pada capaian indikator makro yang lainnya (pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, dan tingkat kemiskinan), Kemendagri menilai perlu peningkatan capaian melalui langkah kolaborasi. Sehingga target dapat dicapai sesuai dengan apa yang direncanakan. 
 
Baca: Kemendagri Genjot Pemkot Kendari Percepat Realisasi APBD

Selain itu, pada pengusulan Major Project juga memerlukan penguatan strategi. Di antaranya, perlunya informasi data yang detail dan rinci, penguatan akreditasi layanan serta penguatan kesiapan struktur pendukung yang dapat mempercepat pelaksanaan program kerja. 
 
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Fatoni menekankan sejumlah poin penting. Di antaranya perlunya optimalisasi kebijakan satu data daerah melalui e-walidata dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebagai bagian perencanaan pembangunan berkualitas berbasis data. 
 
Kedua, pelaksanaan prinsip utama sinkronisasi kebijakan perencanaan melalui sinkronisasi kebijakan dengan Aspasial Nasional (RPJPD dengan RPJPN dan RPJMD dengan RPJMN) dan Dokumen Spasial baik dengan RTRW Nasional serta RTRW Provinsi. 
 
Ketiga, penguatan SDM perencana melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas utamanya dalam menyajikan dokumen jangka menengah dan panjang yang berkualitas. Keempat, menyiapkan strategi dalam substansi RPJPD 2025-2045 untuk menjaga keberlanjutan momentum Indonesia Emas 2045. 
 
“Kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks," pesan Fatoni.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan