Makassar: Jajaran Polda Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait keterlibatan salah satu mahasiswa dalam kasus bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengatakan dari hasil penyelidikan dari Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, narkotika jenis ganja dalam brankas narkoba itu diduga dari mahasiswa.
"Pelaku SAH mengetahui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto. Sedangkan narkotika ganja ini diperoleh dari salah seorang mahasiswa," kata Setyo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 14 Juni 2023.
Dia juga mengatakan pengakuan oleh salah satu pelaku yang terlibat dalam adanya brankas narkoba tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Itu akan diselidiki lagi lebih dalam.
"Narkotika ganja yang diperoleh dari salah seorang mahasiswa ini nanti akan kita kembangkan kembali," jelasnya.
Selain mahasiswa, pihak kepolisian juga akan menyelidiki keterlibatan seorang anak SMA yang diduga menjadi penghubung dan untuk distribusi keluarnya barang haram tersebut.
Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menemukan tempat penyimpanan narkoba (Bunker) di salah satu kampus ternama di Kota Makassar.
Dari hasil penyelidikan sementara dari bunker terakhir telah ada tiga kilogram narkotika yang telah beredar.
Tapi yang jelas, bunker tersebut sangat terorganisir karena pihaknya menemukan barang bukti dan transaksi barang haram yang ada dalam tempat penyimpanan tersebut.
Saat ini dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ada sebanyak enak orang yang berhasil ditangkap.
Keenam orang tersebut merupakan jaringan Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone. Brankas narkoba tersebut juga diketahui telah beroperasi sejak 2019 lalu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Jajaran Polda Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait keterlibatan salah satu mahasiswa dalam kasus bunker
narkoba di Universitas Negeri Makassar (
UNM).
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengatakan dari hasil penyelidikan dari Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, narkotika jenis
ganja dalam brankas narkoba itu diduga dari mahasiswa.
"Pelaku SAH mengetahui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto. Sedangkan narkotika ganja ini diperoleh dari salah seorang mahasiswa," kata Setyo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 14 Juni 2023.
Dia juga mengatakan pengakuan oleh salah satu pelaku yang terlibat dalam adanya brankas narkoba tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Itu akan diselidiki lagi lebih dalam.
"Narkotika ganja yang diperoleh dari salah seorang mahasiswa ini nanti akan kita kembangkan kembali," jelasnya.
Selain mahasiswa, pihak kepolisian juga akan menyelidiki keterlibatan seorang anak SMA yang diduga menjadi penghubung dan untuk distribusi keluarnya barang haram tersebut.
Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menemukan tempat penyimpanan narkoba (Bunker) di salah satu kampus ternama di Kota Makassar.
Dari hasil penyelidikan sementara dari bunker terakhir telah ada tiga kilogram narkotika yang telah beredar.
Tapi yang jelas, bunker tersebut sangat terorganisir karena pihaknya menemukan barang bukti dan transaksi barang haram yang ada dalam tempat penyimpanan tersebut.
Saat ini dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ada sebanyak enak orang yang berhasil ditangkap.
Keenam orang tersebut merupakan jaringan Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone. Brankas narkoba tersebut juga diketahui telah beroperasi sejak 2019 lalu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)