Medan: Polisi menangkap satu dari dua pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
"Pelaku yang ditangkap berinisial JF. Satu pelaku lainnya berinisial B masih buron. Kedua pelaku mencabuli seorang remaja berinisial R," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon, Senin, 18 April 2022.
Ia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu bermula saat korban dan temannya sedang duduk di tanggul sungai di daerah tersebut pada Jumat malam, 15 April 2022.
Kemudian kedua pelaku datang dan mengaku sebagai petugas Satpol PP yang sedang melakukan razia. Para pelaku lalu membawa korban dan temannya ke Kantor Satpol PP setempat.
"Pelaku meninggalkan teman korban, sementara korban dibawa ke sebuah gubuk dan dicabuli di sana secara bergiliran," katanya.
Baca: Berkas Perkara Pelecehan Seksual oleh Polisi di Makassar Dinyatakan Lengkap
Setelah selesai mencabuli korban, kedua pelaku mengantarkan korban ke tanggul sungai dan meninggalkannya sendirian. Keesokan harinya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang selanjutnya dilaporkan ke petugas Polres Tapanuli Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku JF di tempat persembunyiannya.
"Kedua pelaku merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan," katanya.
Medan: Polisi menangkap satu dari dua pelaku
pencabulan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
"Pelaku yang ditangkap berinisial JF. Satu pelaku lainnya berinisial B masih buron. Kedua pelaku mencabuli seorang remaja berinisial R," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon, Senin, 18 April 2022.
Ia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu bermula saat korban dan temannya sedang duduk di tanggul sungai di daerah tersebut pada Jumat malam, 15 April 2022.
Kemudian kedua pelaku datang dan mengaku sebagai petugas Satpol PP yang sedang melakukan razia. Para pelaku lalu membawa korban dan temannya ke Kantor Satpol PP setempat.
"Pelaku meninggalkan teman korban, sementara korban dibawa ke sebuah gubuk dan dicabuli di sana secara bergiliran," katanya.
Baca: Berkas Perkara Pelecehan Seksual oleh Polisi di Makassar Dinyatakan Lengkap
Setelah selesai mencabuli korban, kedua pelaku mengantarkan korban ke tanggul sungai dan meninggalkannya sendirian. Keesokan harinya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang selanjutnya dilaporkan ke petugas Polres Tapanuli Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku JF di tempat persembunyiannya.
"Kedua pelaku merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)