Halaman muka gedung Lapas Narkotika Kelas IIA Sleman, Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Halaman muka gedung Lapas Narkotika Kelas IIA Sleman, Yogyakarta. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Ombudsman Periksa 27 Saksi Kasus Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman

Ahmad Mustaqim • 24 November 2021 17:03
Yogyakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah meminta keterangan sebanyak 27 orang dalam kasus dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Lapas Narkotika Kelas IIA Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. Saksi-saksi itu dari warga binaan hingga petugas Lapas.
 
"Kami sudah memeriksa 13 petugas Lapas, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, dokter klinik, dan bagian kepegawaian. Lalu juga ada sipir. Warga binaan ada sekitar 14 orang yang kami mintai keterangan," kata Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri dihubungi, Rabu, 24 November 2021.
 
Budhi mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan ORI Pusat untuk menggali informasi mantan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Sleman berinisial K. K juga disebut jadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas tindak kekerasan di Lapas Narkotika itu.

"Saat kejadian KPLP dipimpin petugas Lapas inisial K. K sudah pindah Lapas Salemba," ujar Budhi.
 
Baca: Hasil Investigasi Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman Rampung
 
Budhi mengatakan kurang mengetahui informasi K dimutasi ke Lapas Salemba. Menurut keterangan pihak Kementerian Hukum dan HAM DIY, ada tindakan pendisiplinan berlebih saat K menjabat KPLP.
 
"Kondisinya (intensitas tindak kekerasan) setelah masuk K masuk, meningkat. Setelah K dimutasi (tindak kekerasan) berlanjut, dilanjutkan anak buahnya," ujarnya.
 
Budhi mengatakan, informasi lain yang didapatkan, saat K masih bertugas di Lapas Narkotika, kasus peredaran narkoba bisa dicegah, termasuk penyelundupan gawai. K diduga dimutasi karena prestasi menekan peredaran narkoba dalam lapas dan upaya penyelundupan gawai.
 
Budhi memperkirakan pemeriksaan K oleh ORI Pusat akan dilakukan pekan depan. Ia memperkirakan hasilnya akan didapat pada awal Desember 2021.
 
"Permintaan keterangan pihak-pihak yang di DIY sudah selesai. Kami saat ini sedang menyusun laporan dan sudah ada gambaran kesimpulan, tapi kami belum bisa share kesimpulannya," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan