Rapat Koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) bersama Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajaran Forkopimda Kota Malang pada Rabu 7 Juli 2021.  Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Rapat Koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) bersama Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajaran Forkopimda Kota Malang pada Rabu 7 Juli 2021. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

PPKM Darurat Belum Efektif, Pemkot Malang Bakal Perketat Penyekatan

Daviq Umar Al Faruq • 08 Juli 2021 12:20
Malang: Kota Malang, Jawa Timur, dinilai belum berhasil dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, dan jajaran Forkopimda Kota Malang, Rabu, 7 Juli 2021.
 
"Kota Malang dinilai belum berhasil menerapkan PPKM Darurat karena dilihat dari Google map, pergerakan orang di wilayah Kota Malang masih cukup tinggi baik siang maupun malam hari," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis 8 Juli 2021.
 
Oleh karena itu, pemerintah pusat memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan darurat sesuai dengan keadaan masing-masing wilayahnya. Dengan demikian, pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih efektif.

Sutiaji mengaku Kota Malang memperketat aturan PPKM Darurat sejak Rabu, 7 Juli 2021. Salah satunya adalah dengan melakukan penyekatan di batas wilayah Kota Malang dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas orang. 
 
"Nanti juga akan kita koordinasikan dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk sama-sama melakukan penyekatan," tegas Sutiaji.
 
Lalu, semua jenis usaha akan ditutup pada pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, tempat kuliner masih dibolehkan buka di atas jam tersebut dengan sistem pesan antar atau bawa pulang. 
 
Baca: Kafe dan Warung Tenda Paling Sering Melanggar PPKM Darurat di Tangsel
 
"Namun dengan kebijakan mematikan PJU (penerangan jalan umum), tapi semalam ketika kebijakan itu ditarik kembali malah mobilitas masyarakat semakin tinggi sehingga Kota Malang dianggap belum berhasil menerapkan PPKM Darurat," tambahnya. 
 
Atas dasar itu pula maka Sutiaji dan jajaran Forkopimda Kota Malang akan memperketat aturan yang ada. "Orang tidak boleh keluar malam di jam yang ditentukan, jika tidak ada kepentingan esensial," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan