Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan akan menyelidiki adanya pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 2 Bambu Apus,Pamulang, Tangerang Selatan, dengan kedok kegiatan les berbayar. PTM di Kota Tangerang Selatan masih belum dibuka.
"Kita akan konfirmasi ke lapangan, turunkan tim untuk mencek kondisinya seperti apa," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, Kamis 2 September 2021.
Taryono mengatakan selama masa Pandemi Covid-19, kegiatan pembelajaran siswa sekolah formal di Tangsel, digelar secara daring. Dia memastikan, bahwa les berbayar itu tidak dapat dibenarkan.
"Prinsipnya begitu, tetap tidak ada aktifitas pembelajaran di masa Pandemi Covid sampai nanti belum boleh, apapun bentuknya," kata Taryono.
Baca: Oknum Guru di Tangsel Nekat Gelar PTM Berkedok Les Berbayar
Sebelumnya, Oknum guru di sebuah sekolah dasar negeri di Pamulang, Tangerang Selatan nekat menggelar pembelajaran atatp muka (PTM). PTM digelar dengan dalih les berbayar untuk membantu siswa yang kesulitan belajar daring.
"Kedoknya menggelar Les, dilakukan di ruang kelas sekolah tanpa protokol kesehatan dan tidak ada pembatasan jumlah siswa," kata orang tua murid SDN Bambu Apus, berinisial ANP ditemui dikediamannya Kamis 2 September 2021.
Dia menerangkan, alasan dibukanya kelas les di sekolah oleh oknum guru di SD Negeri itu, karena siswa tidak memahami materi pelajaran yang diberikan saat belajar daring.
ANP menegaskan, kegiatan pembelajaran berkedok les di sekolah juga diketahui pihak kepala sekolah. Kegiatan itu, digelar oleh seluruh jenjang kelas siswa.
"Semua dari kelas 1 sampai kelas 6 gelar Les. Waktunya diatur engga setiap hari. Kalau anak saya seminggu antara dua sampai tiga kali, itu kaya sekolah biasa. Engga ada pengawasan Prokes dan lain-lainnya," jelasnya.
ANP menyebutkan, untuk setiap materi Les yang diajarkan guru di sekolah secara tatap muka. Guru kelas siswa sebelumnya mendata siswa yang bersedia mengikuti les di sekolah.
"Jadi guru umumkan di grup kelas akan ada les di sekolah. Yang mau ikut di list dan digelar di kelas seperti pembelajaran biasa. Itu dikenakan biaya 5 sampai 10 ribu per siswa untuk satu sesi les biasanya satu jam belajar," ungkapnya.
*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan akan menyelidiki adanya pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 2 Bambu Apus,Pamulang, Tangerang Selatan, dengan kedok kegiatan les berbayar. PTM di Kota Tangerang Selatan masih belum dibuka.
"Kita akan konfirmasi ke lapangan, turunkan tim untuk mencek kondisinya seperti apa," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, Kamis 2 September 2021.
Taryono mengatakan selama masa Pandemi Covid-19, kegiatan pembelajaran siswa sekolah formal di Tangsel, digelar secara daring. Dia memastikan, bahwa les berbayar itu tidak dapat dibenarkan.
"Prinsipnya begitu, tetap tidak ada aktifitas pembelajaran di masa Pandemi Covid sampai nanti belum boleh, apapun bentuknya," kata Taryono.
Baca: Oknum Guru di Tangsel Nekat Gelar PTM Berkedok Les Berbayar
Sebelumnya, Oknum guru di sebuah sekolah dasar negeri di Pamulang, Tangerang Selatan nekat menggelar pembelajaran atatp muka (PTM). PTM digelar dengan dalih les berbayar untuk membantu siswa yang kesulitan belajar daring.
"Kedoknya menggelar Les, dilakukan di ruang kelas sekolah tanpa protokol kesehatan dan tidak ada pembatasan jumlah siswa," kata orang tua murid SDN Bambu Apus, berinisial ANP ditemui dikediamannya Kamis 2 September 2021.
Dia menerangkan, alasan dibukanya kelas les di sekolah oleh oknum guru di SD Negeri itu, karena siswa tidak memahami materi pelajaran yang diberikan saat belajar daring.
ANP menegaskan, kegiatan pembelajaran berkedok les di sekolah juga diketahui pihak kepala sekolah. Kegiatan itu, digelar oleh seluruh jenjang kelas siswa.
"Semua dari kelas 1 sampai kelas 6 gelar Les. Waktunya diatur engga setiap hari. Kalau anak saya seminggu antara dua sampai tiga kali, itu kaya sekolah biasa. Engga ada pengawasan Prokes dan lain-lainnya," jelasnya.
ANP menyebutkan, untuk setiap materi Les yang diajarkan guru di sekolah secara tatap muka. Guru kelas siswa sebelumnya mendata siswa yang bersedia mengikuti les di sekolah.
"Jadi guru umumkan di grup kelas akan ada les di sekolah. Yang mau ikut di list dan digelar di kelas seperti pembelajaran biasa. Itu dikenakan biaya 5 sampai 10 ribu per siswa untuk satu sesi les biasanya satu jam belajar," ungkapnya.
*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)