Nunukan: Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memanggil Kapolsek Nunukan, AKBP Syaiful Anwar dan anggotanya berinisial Brigadir SL terkait video penganiayaan yang viral di media sosial. Keduanya diperiksa siang tadi.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad, Selasa, 26 Oktober 2021.
Budi menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada Brigadir SL. Video penganiayaan itu menjadi sorotan publik dan menuai banyak komentar.
"AKBP SA akan dimintai keterangan terkait insiden pemukulan yang menjadi viral tersebut, sementara Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup TIK Polda Kaltara dan grup letting Bintara,” jelasnya.
Selain memanggil kedua anggota polisi terebut, Bid Propam Polda Kaltara juga mengerahkan personelnya ke Polres Nunukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di dalam rekaman video viral tersebut.
Baca: Sebar Video Penganiayaan, Polisi Korban Kapolres Nunukan Akan Ditindak secara Etik
Sebelumnya, beredar video viral memperlihatkan Brigpol SL, anggota Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, dipukul dan ditendang oleh atasannya, Kapolres Nunukan AKBP SA. Penganiayaan terjadi di Aula Polres Nunukan, saat korban sedang menyiapkan acara baksos Akabri 1999 Peduli pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Brigadir SL, tak hanya mendapat penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Syaiful sempat menerbitkan perintah mutasi dalam surat telegram (TR) bernomor ST/30/X/2021 terhadap SL ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia.
"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek Krayan Selatan," ujar Budi Rachmad.
Setelah kejadian itu, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mendapat sanksi berat dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.
Posisinya sebagai Kapolres Nunukan, akan digantikan AKBP Ricky Hadianto sebagai PLT Kapolres Nunukan. Sedangkan mutasi terhadap Brigadir SL ke Polsek Krayan Selatan dibatalkan atas perintah Kapolda Kaltara.
"Surat telegram mutasi itu perintah Pak Kapolda diminta untuk dibatalkan. Kemudian surat keputusan penonaktifan Kapolres Nunukan dikeluarkan besok,” tutup Budi. (REN)
Nunukan: Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memanggil Kapolsek Nunukan, AKBP Syaiful Anwar dan anggotanya berinisial Brigadir SL terkait video
penganiayaan yang viral di media sosial. Keduanya diperiksa siang tadi.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad, Selasa, 26 Oktober 2021.
Budi menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait video
penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada Brigadir SL. Video penganiayaan itu menjadi sorotan publik dan menuai banyak komentar.
"AKBP SA akan dimintai keterangan terkait insiden pemukulan yang menjadi viral tersebut, sementara Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup TIK Polda Kaltara dan grup letting Bintara,” jelasnya.
Selain memanggil kedua anggota polisi terebut, Bid Propam Polda Kaltara juga mengerahkan personelnya ke Polres Nunukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di dalam rekaman video viral tersebut.
Baca: Sebar Video Penganiayaan, Polisi Korban Kapolres Nunukan Akan Ditindak secara Etik
Sebelumnya, beredar video viral memperlihatkan Brigpol SL, anggota Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, dipukul dan ditendang oleh atasannya, Kapolres Nunukan AKBP SA. Penganiayaan terjadi di Aula Polres Nunukan, saat korban sedang menyiapkan acara baksos Akabri 1999 Peduli pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Brigadir SL, tak hanya mendapat
penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Syaiful sempat menerbitkan perintah mutasi dalam surat telegram (TR) bernomor ST/30/X/2021 terhadap SL ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia.
"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek Krayan Selatan," ujar Budi Rachmad.
Setelah kejadian itu, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mendapat sanksi berat dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.
Posisinya sebagai Kapolres Nunukan, akan digantikan AKBP Ricky Hadianto sebagai PLT Kapolres Nunukan. Sedangkan mutasi terhadap Brigadir SL ke Polsek Krayan Selatan dibatalkan atas perintah Kapolda Kaltara.
"Surat telegram mutasi itu perintah Pak Kapolda diminta untuk dibatalkan. Kemudian surat keputusan penonaktifan Kapolres Nunukan dikeluarkan besok,” tutup Budi. (REN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)