Denpasar: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membantah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pasalnya, tak ada zona merah di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Dewa Indra mengungkapkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat tidak bersifat general alias per kasus atau per wilayah. Penerapan itu tak bisa dipukul rata karena hanya berlaku di zona merah penularan covid-19.
"Bali zona oranye sehingga kita tidak masuk PPKM Darurat," ujar Dewa Indra di Denpasar, Rabu, 30 Juni 2021.
Ia menegaskan tak menolak PPKM Darurat sebagai kebijakan, namun berupaya menghindari menjalankannya. "Bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat wilayah kita tidak masuk zona merah. Itu tugas kita, jangan sampai Bali masuk zona merah,"terang dia.
Saat ini, pihaknya bekerja keras untuk membangun kesadaran masyarakat dan disiplin protokol kesehatan. "Masyarakat sudah cukup lama tidak beraktivitas, sudah 1,5 tahun," ucap Dewa Indra.
Ia mengatakan, pembatasan PPKM Darurat sangat tinggi walau hanya berlaku sementaradan akan disesuaikan kembali. Dewa Indra menilai semua kebijakan penanganan covid-19 harus fleksibel karena menyangkut kehidupan masyarakat.
Baca: Pemkab Malang Tambah 230 Bed Pasien Covid-19
"Kebijakan ini tidak hanya untuk penanganan covid-19 tapi untuk kehidupan bersama, untuk perekonomian masyarakat lebih baik," tutur dia.
Walau demikian, keputusan tersebut akan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Sebab, bila merujuk pada data yang ada, Bali belum layak diterapkan PPKM Darurat.
Denpasar: Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Bali membantah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pasalnya, tak ada
zona merah di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Dewa Indra mengungkapkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat tidak bersifat general alias per kasus atau per wilayah. Penerapan itu tak bisa dipukul rata karena hanya berlaku di zona merah penularan covid-19.
"Bali zona oranye sehingga kita tidak masuk PPKM Darurat," ujar Dewa Indra di Denpasar, Rabu, 30 Juni 2021.
Ia menegaskan tak menolak PPKM Darurat sebagai kebijakan, namun berupaya menghindari menjalankannya. "Bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat wilayah kita tidak masuk zona merah. Itu tugas kita, jangan sampai Bali masuk zona merah,"terang dia.
Saat ini, pihaknya bekerja keras untuk membangun kesadaran masyarakat dan disiplin protokol kesehatan. "Masyarakat sudah cukup lama tidak beraktivitas, sudah 1,5 tahun," ucap Dewa Indra.
Ia mengatakan, pembatasan PPKM Darurat sangat tinggi walau hanya berlaku sementaradan akan disesuaikan kembali. Dewa Indra menilai semua kebijakan penanganan covid-19 harus fleksibel karena menyangkut kehidupan masyarakat.
Baca:
Pemkab Malang Tambah 230 Bed Pasien Covid-19
"Kebijakan ini tidak hanya untuk penanganan covid-19 tapi untuk kehidupan bersama, untuk perekonomian masyarakat lebih baik," tutur dia.
Walau demikian, keputusan tersebut akan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Sebab, bila merujuk pada data yang ada, Bali belum layak diterapkan PPKM Darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)