Semarang: Polda Jawa bersiap mengantisipasi terjadinya mobilitas pemudik pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Setiap warga yang hendak masuk ke Jateng harus menyiapkan surat keterangan vaksinasi.
"Mereka harus menyiapkan Surat Keluar Masuk (SKM) serta surat keterangan vaksin," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 9 Desember 2021.
Luthfi menerangkan, surat keterangan vaksin wajib bagi pemudik yang hendak masuk ke Jateng. Dia mengungkap, meski persentase vaksinasi di Jateng sudah mencapai 72,24 persen, hal itu bukan jaminan aman dari covid-19.
Baca: DIY Was-was Potensi Lonjakan Kasus Tanpa Pengetatan
"Untuk itu pengamanan Nataru bertitik berat pada pencegahan penyebaran covid-19 dan pengamanan tempat ibadah," imbuhnya.
Dia menerangkan, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Polda Jateng akan menyiagakan 375 pos pengamanan terpadu. Terdiri dari 14 cek poin, 23 pos pam terminal, 1 pos pam bandara, 10 pos pam stasiun, 161 pos pam gereja, 20 pos pam rest area, 52 pos perbatasan antara kabupaten/kota, 48 pos pam obyek wisata, 2 pos pam pelabuhan, dan sisanya adalah pos lainnya.
"Ini bukan penyekatan. Cek poin untuk mengontrol serta mengawasi lalu lintas masyarakat dan barang yang masuk," tegas Luthfi.
Semarang: Polda Jawa bersiap mengantisipasi terjadinya mobilitas pemudik pada masa libur
Natal dan tahun baru (Nataru). Setiap warga yang hendak masuk ke Jateng harus menyiapkan surat keterangan vaksinasi.
"Mereka harus menyiapkan Surat Keluar Masuk (SKM) serta surat keterangan vaksin," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 9 Desember 2021.
Luthfi menerangkan, surat keterangan vaksin wajib bagi pemudik yang hendak masuk ke Jateng. Dia mengungkap, meski persentase vaksinasi di Jateng sudah mencapai 72,24 persen, hal itu bukan jaminan aman dari covid-19.
Baca: DIY Was-was Potensi Lonjakan Kasus Tanpa Pengetatan
"Untuk itu pengamanan Nataru bertitik berat pada pencegahan penyebaran covid-19 dan pengamanan tempat ibadah," imbuhnya.
Dia menerangkan, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Polda Jateng akan menyiagakan 375 pos pengamanan terpadu. Terdiri dari 14 cek poin, 23 pos pam terminal, 1 pos pam bandara, 10 pos pam stasiun, 161 pos pam gereja, 20 pos pam rest area, 52 pos perbatasan antara kabupaten/kota, 48 pos pam obyek wisata, 2 pos pam pelabuhan, dan sisanya adalah pos lainnya.
"Ini bukan penyekatan. Cek poin untuk mengontrol serta mengawasi lalu lintas masyarakat dan barang yang masuk," tegas Luthfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)