Depok: Para penumpang kereta rel listrik (KRL) di wilayah Depok, Jawa Barat, diwajibkan membawa surat tugas. Terutama untuk pekerja yang masih masuk kantor.
"Petugas Dinas Perhubungan dan Commuterline memeriksa kepemilikan surat tugas pekerja yang hendak menggunakan KRL di setiap stasiun Kota Depok," ucap Kasubag Tata Usaha UPT Terminal Dishub Depok, Reynold John, di Stasiun Depok Baru, Depok, Senin, 11 Mei 2020.
Reynold mengaku sebagian besar penumpang KRL telah memiliki surat tugas. Dia menerangkan surat tugas yang ditunjukkan dalam bentuk fisik maupun tangkapan layar.
Baca: Pelanggar PSBB Surabaya Raya Jilid II Diancam Penjara
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, kecuali memiliki kepentingan mendesak. Dia mengungkap pihaknya kerap meminta penumpang KRL untuk kembali ke rumah, bila tidak memiliki kepentingan.
"Bagi pekerja yang belum ada surat tugas, kita berikan surat edaran wali kota. Kemudian diserahkan ke pimpinan perusahaan tempat mereka bekerja," bebernya.
Sementara itu, kata dia, jumlah penumpang KRL di Kota Depok terus merosot sejak penerapan PSBB. Reynold mengatakan penurunan jumlah penumpang mencapai 70 persen.
"Karena satu gerbong commuterline juga sudah dikurangi dari kapasitas 240 jadi 60 orang per gerbongnya," pungkasnya.
Depok: Para penumpang kereta rel listrik (KRL) di wilayah Depok, Jawa Barat, diwajibkan membawa surat tugas. Terutama untuk pekerja yang masih masuk kantor.
"Petugas Dinas Perhubungan dan Commuterline memeriksa kepemilikan surat tugas pekerja yang hendak menggunakan KRL di setiap stasiun Kota Depok," ucap Kasubag Tata Usaha UPT Terminal Dishub Depok, Reynold John, di Stasiun Depok Baru, Depok, Senin, 11 Mei 2020.
Reynold mengaku sebagian besar penumpang KRL telah memiliki surat tugas. Dia menerangkan surat tugas yang ditunjukkan dalam bentuk fisik maupun tangkapan layar.
Baca: Pelanggar PSBB Surabaya Raya Jilid II Diancam Penjara
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, kecuali memiliki kepentingan mendesak. Dia mengungkap pihaknya kerap meminta penumpang KRL untuk kembali ke rumah, bila tidak memiliki kepentingan.
"Bagi pekerja yang belum ada surat tugas, kita berikan surat edaran wali kota. Kemudian diserahkan ke pimpinan perusahaan tempat mereka bekerja," bebernya.
Sementara itu, kata dia, jumlah penumpang KRL di Kota Depok terus merosot sejak penerapan PSBB. Reynold mengatakan penurunan jumlah penumpang mencapai 70 persen.
"Karena satu gerbong commuterline juga sudah dikurangi dari kapasitas 240 jadi 60 orang per gerbongnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)