Cirebon: Seratus lebih panitia penyelenggara pemungutan suara di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami sakit dan harus mendapatkan penanganan medis. Bahkan, empat diantaranya memerlukan penanganan intensif di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah, mengatakan, ada sebanyak 114 petugas yang meminta penanganan medis, baik itu saat pelaksanaan ataupun pascapelaksanaan Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, petugas yang mengalami sakit, terdiri dari 38 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 11 orang linmas, 6 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 27 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 9 orang petugas saksi parpol, dan 3 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Mereka meminta penanganan medis di Puskesmas ataupun rumah sakit," kata Neneng, Sabtu, 17 Februari 2024.
Neneng juga menyebutkan, selain panitia penyelenggara Pemilu, pihaknya juga mendapatkan laporan adanya 20 pemilih, yang juga harus mendapatkan penanganan medis dari petugas.
Menurut Neneng, mayoritas sakit yang dirasakan oleh petugas ataupun para pemilih, adalah kelelahan dan sakit kepala. Neneng mengungkapkan, tiga petugas yang harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, mengalami sakit gangguan jantung dan usus buntu.
"Ada yang gangguan jantung dan juga usus buntu," ujar dia.
Untuk saat ini, pihaknya menyiagakan seluruh Puskesmas di Kabupaten Cirebon, untuk memberikan penanganan kesehatan untuk pantia Pemilu 2024. Sebanyak 60 Puskesmas di Kabupaten Cirebon disiagakan hingga 18 Februari, untuk memastikan kesehatan para panitia Pemilu 2024.
Cirebon: Seratus lebih panitia penyelenggara pemungutan suara di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami sakit dan harus mendapatkan penanganan medis. Bahkan, empat diantaranya memerlukan penanganan
intensif di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah, mengatakan, ada sebanyak 114 petugas yang meminta penanganan medis, baik itu saat pelaksanaan ataupun pascapelaksanaan Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, petugas yang mengalami sakit, terdiri dari 38 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 11 orang linmas, 6 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 27 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 9 orang petugas saksi parpol, dan 3 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Mereka meminta penanganan medis di Puskesmas ataupun rumah sakit," kata Neneng, Sabtu, 17 Februari 2024.
Neneng juga menyebutkan, selain panitia penyelenggara Pemilu, pihaknya juga mendapatkan laporan adanya 20 pemilih, yang juga harus mendapatkan penanganan medis dari petugas.
Menurut Neneng, mayoritas sakit yang dirasakan oleh petugas ataupun para pemilih, adalah kelelahan dan sakit kepala. Neneng mengungkapkan, tiga petugas yang harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, mengalami sakit gangguan jantung dan usus buntu.
"Ada yang
gangguan jantung dan juga usus buntu," ujar dia.
Untuk saat ini, pihaknya menyiagakan seluruh Puskesmas di Kabupaten Cirebon, untuk memberikan penanganan kesehatan untuk pantia Pemilu 2024. Sebanyak 60 Puskesmas di Kabupaten Cirebon disiagakan hingga 18 Februari, untuk memastikan kesehatan para panitia Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)