Solo: Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan Gibran Rakabuming Raka bukan lagi anggota PDIP. Hal itu dilontarkannya, Senin malam, 6 November 2023.
"Sudah tutup buku. Persoalan tersebut sudah tutup buku, kita fokus pemenangan Ganjar-Mahfud MD. Sesuai dengan pernyataan Pak Sekjen (Hasto)," ujarnya.
Terkait dengan kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang dimiliki Gibran, ia menegaskan hal itu tidak lagi jadi masalah bagi partainya. Menurutnya, jika Gibran akan mengembalikan KTA, akan diterimanya.
Namun seandainya KTA tidak dikembalikan, juga tidak menjadi masalah. Menurutnya, persoalan keluar masuk kader partai merupakan hal biasa dalam politik.
"(KTA) Belum dikembalikan. Tapi dikembalikan atau tidak silakan. Pokoknya sudah tidak jadi masalah. Mas Gibran sudah sah tidak menjadi bagian dari PDIP lagi sejak menjadi bacawapres untuk koalisi partai lain," bebernya.
Sementara itu, terkait dengan surat permohonan yang diberikan ke Gibran, DPC PDIP Solo tidak lagi mengharapkan ada balasan. Terlebih, dalam surat tersebut disebutkan saran untuk pengembalian KTA.
"Suratnya jelas, untuk menghilangkan isu supaya Bu Mega tidak dianggap bermain di dua kaki, dan Pak Jokowi tidak dianggap bermain di dua kaki maka saya hanya menyarankan untuk dikembalikan KTA. Yang namanya menyarankan kan tidak ada batas waktu," tegasnya.
Solo: Ketua DPC
PDI Perjuangan (PDIP) Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan Gibran Rakabuming Raka bukan lagi anggota PDIP. Hal itu dilontarkannya, Senin malam, 6 November 2023.
"Sudah tutup buku. Persoalan tersebut sudah tutup buku, kita fokus pemenangan Ganjar-Mahfud MD. Sesuai dengan pernyataan Pak Sekjen (Hasto)," ujarnya.
Terkait dengan kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang dimiliki Gibran, ia menegaskan hal itu tidak lagi jadi masalah bagi partainya. Menurutnya, jika Gibran akan mengembalikan KTA, akan diterimanya.
Namun seandainya KTA tidak dikembalikan, juga tidak menjadi masalah. Menurutnya, persoalan keluar masuk kader partai merupakan hal biasa dalam politik.
"(KTA) Belum dikembalikan. Tapi dikembalikan atau tidak silakan. Pokoknya sudah tidak jadi masalah. Mas Gibran sudah sah tidak menjadi bagian dari PDIP lagi sejak menjadi bacawapres untuk koalisi partai lain," bebernya.
Sementara itu, terkait dengan surat permohonan yang diberikan ke Gibran, DPC PDIP Solo tidak lagi mengharapkan ada balasan. Terlebih, dalam surat tersebut
disebutkan saran untuk pengembalian KTA.
"Suratnya jelas, untuk menghilangkan isu supaya Bu Mega tidak dianggap bermain di dua kaki, dan Pak Jokowi tidak dianggap bermain di dua kaki maka saya hanya menyarankan untuk dikembalikan KTA. Yang namanya menyarankan kan tidak ada batas waktu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)