Bandung: Bupati Bogor Ade Yasin telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Penyidik memberikan 50 pertanyaan terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tadi dimintai keterangan, sekitar jam 10, selesai jam 4 (sore). Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata Ade di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 15 Desember 2020.
Dia menerangkan. pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dihadiri oleh Muhammad Rizieq Shihab itu. Pemerintah Kabupaten Bogor pun tak menerima surat pemberitahuan tentang kegiatan di Pondok Pesantren Alam Agrokuktural Markaz Syariah Megamendung, pada 13 November 2020 lalu.
Baca: Bupati Bogor Siap Diperiksa Polda Jabar
"Iya karena saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu ada kepulangan (HRS) saja," ucap dia.
Di samping itu, Ade mengatakan, kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor naik dan turun. Namun dia belum dapat memastikan kenaikan angka positif lantaran kegiatan di Megamendung yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Biasa sih, karena tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) tersebut," terangnya.
Bandung: Bupati Bogor Ade Yasin telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
Jawa Barat. Penyidik memberikan 50 pertanyaan terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tadi dimintai keterangan, sekitar jam 10, selesai jam 4 (sore). Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata Ade di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 15 Desember 2020.
Dia menerangkan. pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dihadiri oleh Muhammad
Rizieq Shihab itu. Pemerintah Kabupaten Bogor pun tak menerima surat pemberitahuan tentang kegiatan di Pondok Pesantren Alam Agrokuktural Markaz Syariah Megamendung, pada 13 November 2020 lalu.
Baca: Bupati Bogor Siap Diperiksa Polda Jabar
"Iya karena saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu ada kepulangan (HRS) saja," ucap dia.
Di samping itu, Ade mengatakan, kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor naik dan turun. Namun dia belum dapat memastikan kenaikan angka positif lantaran kegiatan di Megamendung yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Biasa sih, karena tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) tersebut," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)