"Bagi wisatawan yang akan memasuki kawasan Puncak dan jalur alternatifnya, jika tidak menggunakan masker dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan kami perintahkan untuk putar balik," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Pihaknya meminta masyarakat yang hendak ke kawasan Puncak Bogor untuk disiplin Protokol Kesehatan 3M selama dan setelah meninggalkan objek wisata di Puncak. Dia mengungkap, sejumlah titik kawasan Puncak terpantau padat selama tiga hari libur panjang
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Beberapa titik antrean kendaraan terpantau di Simpang Gadog, Simpang Megamendung, Tanjakan Selarong, Pasar Cisarua, Simpang Safari, Warung Kaleng, hingga Masjid Atta'awun," bebernya.
Baca: Pemkab Bogor Jaring 59 Wisatawan Reaktif Covid-19 saat Libur Panjang
Fitra menerangkan, Polres Bogor menyarankan kepada pengendara dengan tujuan Cianjur, Bandung, dan Cimahi menggunakan dua jalur alternatif, yakni Jonggol dan Sukabumi. Karena, jika melalui jalur Puncak Bogor terjadi kepadatan kendaraan.
"Untuk rute alternatif Jonggol, melalui jalur exit (keluar) di Cibubur, kemudian tembus di Jonggol, kemudian tembus di Cianjur. Waktu tempuh dari Jakarta menuju Cianjur dapat dilalui dengan waktu sekitar 2 jam 45 menit," jelasnya.
Lebih lanjut, untuk Alternatif kedua, yaitu melalui Tol Bocimi, keluar di Cigombong, melintasi Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, kemudian tembus di Cianjur.
"Untuk waktu tempuh melalui rute Sukabumi diperkirakan memakan waktu 3 jam 41 menit," tutupnya.
(LDS)