Bandung: Sebanyak 13 dari 209 peserta demo yang ditangkap saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dinyatakan reaktif covid-19. Mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu, 7 Oktober 2020.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan 13 orang yang reaktif covid-19 itu akan dibawa ke RS Sartika Asih untuk menjalani swab test.
"Kita tahu sendiri Kota Bandung di level oranye mendekati merah, dan kita concern dalam pencegahan covid-19. Untuk 13 orang ini akan kita lakukan swab test," kata Ujung di Markas Polrestabes Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.
Ujung mengatakan, polisi sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan agar massa aksi tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu guna mencegah penyebaran covid-19 atau virus Korona.
"Bayangkan 13 ini memang betul-betul positif, kemarin mereka bertemu beberapa orang, semacam multi level marketing, akan menularkan ke banyak orang," ucap dia.
Baca: Demo Penolakan UU Ciptaker di Malang Diwarnai Kericuhan
Di samping itu, lanjut Yade, ratusan orang yang telah diamankan berstatus mahasiswa, pelajar SMA, dan pengangguran. Bahkan, di antaranya bukan merupakan warga Kota Bandung.
"Ini campuran ya, ada sebagian mahasiswa, ada anak SMA, ada yang tidak bekerja, dan ada yang dari luar daerah juga. Ada yang dari Lampung, ada Ciamis, tidak semuanya warga Bandung," kata Yade.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mendalami mana yang perbuatannya masuk ke dalam delik pidana dan tidak. Saat diamankan, di antara mereka ada yang membawa cat, melakukan aksi vandalisme, bahkan merusak pagar gedung dewan.
"Dari 209 ini, semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah-pilah mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yg nanti kegiatan lainnya," ucap dia.
Bandung: Sebanyak 13 dari 209 peserta demo yang ditangkap saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dinyatakan reaktif
covid-19. Mereka ber
unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu, 7 Oktober 2020.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan 13 orang yang reaktif covid-19 itu akan dibawa ke RS Sartika Asih untuk menjalani swab test.
"Kita tahu sendiri Kota Bandung di level oranye mendekati merah, dan kita concern dalam pencegahan covid-19. Untuk 13 orang ini akan kita lakukan swab test," kata Ujung di Markas Polrestabes Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.
Ujung mengatakan, polisi sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan agar massa aksi tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu guna mencegah penyebaran covid-19 atau virus Korona.
"Bayangkan 13 ini memang betul-betul positif, kemarin mereka bertemu beberapa orang, semacam multi level marketing, akan menularkan ke banyak orang," ucap dia.
Baca:
Demo Penolakan UU Ciptaker di Malang Diwarnai Kericuhan
Di samping itu, lanjut Yade, ratusan orang yang telah diamankan berstatus mahasiswa, pelajar SMA, dan pengangguran. Bahkan, di antaranya bukan merupakan warga Kota Bandung.
"Ini campuran ya, ada sebagian mahasiswa, ada anak SMA, ada yang tidak bekerja, dan ada yang dari luar daerah juga. Ada yang dari Lampung, ada Ciamis, tidak semuanya warga Bandung," kata Yade.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mendalami mana yang perbuatannya masuk ke dalam delik pidana dan tidak. Saat diamankan, di antara mereka ada yang membawa cat, melakukan aksi vandalisme, bahkan merusak pagar gedung dewan.
"Dari 209 ini, semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah-pilah mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yg nanti kegiatan lainnya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)