Ilustrasi penangkapan pelaku. (Medcom.id)
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Medcom.id)

Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan Terhadap Anak di Bawah Umur di Ketapang Ditangkap

Antara • 01 Februari 2022 11:14
Pontianak: Kepolisian Sektor Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menangkap pelaku berinisial RB, 31. Pelaku diduga melakukan pemerasan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, di kawasan wisata di Kecamatan Muara Pawan.
 
"Kasus pemerasan yang berujung pemerkosaan itu dilaporkan oleh ibu korban berinisial SY, 44, dan anaknya atau korban DA, 16," ujar Kapolsek Muara Pawan, Ipda Dewa Verogusta, di Muara Pawan, Selasa, 1 Februari 2022.
 
Dia menuturkan, korban dan tersangka sama-sama warga Kecamatan Muara Pawan.  Kemudian, saksi atas kasus itu, yakni BS warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan yakni satu unit laptop warna hitam, serta satu helai celana dalam dan satu helai celana panjang milik korban.
 
Baca: Gegara Minyak Wangi, Warga Tangerang Selamat dari Percobaan Perkosaan
 
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, hari ini kami menaikkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka pemerkosaan," jelasnya.
 
Dia menuturkan, korban mulanya melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Muara Pawan pada 28 Januari 2022, yang didampingi oleh ibunya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka, katanya.
 
Kejadiannya berawal saat korban bersama saksi BS dan temannya FR berkemah di lokasi wisata pada 27 Januari 2022. Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB, korban bersama BS dan FR makan di luar tenda tempat kejadian.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan